Wakil Ketua Umum (Waketum) PAN Viva Yoga Muladi menilai paslon nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) berbeda pandangan soal proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusanatara di Kalimantan Timur. Viva usul agar Anies dan Cak Imin duduk bersama.
"Mas Anies secara resmi menyatakan tidak sepakat atau menolak melanjutkan pembangunan IKN. Padahal IKN dibentuk melalui UU nomor 3 tahun 2023 tentang IKN," kata Viva Yoga, kepada wartawan, Senin (4/12/2023).
"Lha ini Cawapres Cak Imin menyatakan setuju IKN dengan syarat perlu efisiensi dan evaluasi. Lho, lho kok berbeda dengan capresnya, nggak bahaya tah?" kata Viva Yoga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Vival Yoga usul agar Cak Imin dan Anies sering ngopi bareng. Sehingga keduanya sinkron dan sinergis.
"Maka usul saya, sebaiknya Cak Imin mesti sering ngopi dengan Mas Anies. Biar tambah sinkron, sinergis, sebaiknya Cak Imin sering-sering minum kopi bersama mas Anies," katanya.
PAN yang merupakan salah satu pengusung capres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, menyampaikan koalisinya siap melanjutkan proyek IKN.
"TKN Prabowo Gibran memiliki visi misi 8 Asta Cita, 17 Program Prioritas, dan 8 Program percepatan. TKN sepakat agar IKN tetap dilanjutkan sesuai amanat Undang-undang," katanya.
Diketahui, Anies sudah berulang kali mengkritik pembangunan IKN. Misalnya, saat Anies menghadiri acara di UMS Surakarta, pada Rabu (22/11). Anies ditanyakan oleh para panelis acara tersebut apakah pembangunan IKN prospektif bagi Indonesia.
Anies lantas menjawab bahwa tujuan membangun kota baru tidak akan menghasilkan pemerataan baru. Menurutnya, pembangunan kota baru hanya membuat ketimpangan dengan daerah sekitarnya.
"Yang IKN tadi, saya numpang jawab statement itu. Ketika tujuan membangun kota baru dan ibu kota baru adalah dengan alasan pemerataan, maka itu tidak menghasilkan pemerataan yang baru, mengapa? Karena itu akan menghasilkan sebuah kota baru yang timpang dengan daerah-daerah di sekitarnya," jawab Anies.
"Jadi antara tujuan mau memeratakan Indonesia tidak, kalau mau memeratakan Indonesia, maka bangun kota kecil jadi menengah, kota menengah menjadi besar di seluruh wilayah Indonesia, bukan hanya membangun satu kota di tengah-tengah hutan," ucapnya.
Adapun, Anies bicara lagi soal IKN saat kampanye di Bandung. Anies erjanji mengkaji ulang pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN Nusantara.
Anies tidak menyampaikan soal penolakan IKN. Namun dia menyebut pengkajian ulang akan dilakukan jika memenangkan Pilpres 2024.
"Kalau kata undang-undang, hari ini ibu kotanya masih Jakarta, dan menurut undang-undang, nantinya akan pindah ke Nusantara. Betul nggak? Nanti saya lihat, kalau saya terpilih, kita akan kaji ulang itu semua, kaji ulang," kata Anies Baswedan dalam acara diskusi bertajuk 'Desak Anies episode 3' di Kafe 150, Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/11/2023).
Anies menyebut anggaran untuk kebijakan fiskal pemindahan ibu kota terbatas. Menurutnya, anggaran itu jauh lebih tepat digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, seperti penanganan stunting dan jaminan kesehatan.
Selanjutnya: Cak Imin sebut IKN harus dijalankan.
Simak juga 'Bahlil Sentil Anies soal IKN Tak Hasilkan Pemerataan: Menyesatkan':
Cak Imin Sebut IKN Harus Dilaksanakan, tapi Ada 2 Masalah
Sementara itu, Cak Imin merespons terkait IKN Nusantara akan dilanjutkan atau tidak jika menang Pilpres. Cak Imin mengatakan IKN adalah produk undang-undang tetapi juga dampaknya perlu dipertimbangkan dari berbagai sisi.
"Untuk IKN karena saya membaca artikel dan juga beberapa yang dilontarkan daripada Bapak dan juga calon Bapak. Bahasanya mengatakan tidak akan melanjutkan pembangunan IKN, padahal IKN sendiri kan sudah menghabiskan dana yang begitu besar," tutur salah satu peserta bernama Rehan di Acara Universitas Negeri Padang (UNP) Pekan Demokratis, Sumatera Barat.
"Ketika nantinya Bapak menjabat, kemudian tiba-tiba dihentikan apakah nantinya tidak merugikan negara ini?" lanjutnya.
Cak Imin tak sempat menjawab pertanyaan itu dalam diskusi, tetapi ketika dikonfirmasi ulang, dia menyebut IKN adalah produk undang-undang. Cak Imin memberikan 2 catatan terkait pembangunan IKN.
"Ya, IKN ini kan produk undang-undang tentu kalau undang-undang harus terus dilaksanakan. Masalahnya cuma 2, yang pertama apakah bisa diefisiensikan lebih baik lagi. Evaluasi, dievaluasi cara kerja pembentukan Ibu Kota Indonesia," kata Cak Imin kepada wartawan.
Dia mengingatkan soal kesiapan anggaran untuk pembangunan ibu kota itu. Ia menyebut undang-undang harus dijalankan tetapi juga perlu dievaluasi.
"Yang kedua, adalah pendekatan pembangunan dan kesiapan anggaran. itu yang terus akan dievaluasi. Itu undang-undang tentu kita akan jalankan dan menggunakan evaluasi. Tentu harus menjadi bagian dari pertimbangan," imbuhnya.
(aik/idn)