Istri calon presiden Ganjar Pranowo, Siti Atikoh Supriyanti, berbicara terkait masalah pekerjaan bagi penyandang disabilitas di acara hari disabilitas internasional, Jakarta Timur. Menurutnya, setiap warga negara Indonesia memiliki hak yang sama dalam segala aspek, tak terkecuali penyandang disabilitas.
"Salah satu yang memang poin kita yang harus kita perjuangkan bersama-sama adalah kesetaraan, bahwa Indonesia itu harus inklusif, mereka memiliki hak yang sama untuk mengakses pendidikan, pekerjaan, dan berkegiatan ekonomi," kata Atikoh dalam diskusi bersama penyandang disabilitas, Jakarta Timur, Minggu (3/11/2023).
Selain itu, dalam diskusinya bersama penyandang disabilitas, Atikoh mengaku kaget mendengar aspirasi penyandang disabilitas yang bekerja profesional tetapi memperoleh gaji di bawah Upah Minimum Regional (UMR).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di bawah UMR? Oh iya nanti mungkin bisa nanti sebetulnya kalau, itu berarti diskriminatif kalau UMR. Kecuali kalau memang dasarnya produktifitas mungkin itu memang ada penilaian tersendiri," imbuhnya.
Atikoh mengatakan, meski dalam keterbatasan, para penyandang disabilitas harus tetap mendapatkan akses yang sama. Sehingga, katanya, diperlukan persiapan bagi penyandang disabilitas dalam memasuki dunia kerja berupa lingkungan yang suportif.
"Ternyata di lingkungan kerja itu memang harus disiapkan baik itu kerja atau sekolah, lingkungannya yang harus dipersiapkan untuk mereka bisa menerima teman-teman dengan baik bahwa mereka mempunyai hak yang sama untuk juga memberikan kinerja yang terbaik," tuturnya.
Lebih lanjut, Atikoh menambahkan, kewajiban Indonesia memastikan bahwa tak ada satu pun warganya yang tertinggal. Sebab, kata dia, setiap orang memiliki hak yang sama dan setara.
"Jadi, pembangunan untuk terkait yang ada di Indonesia itu memang seharusnya itu no one left behind. Ada kesetaraan, semua memiliki hak yang sama untuk akses pendidikan, akses infrastruktur kemudian terkait juga bagaimana mereka mereka bisa melakukan aktifitas ekonomi dan sosial," pungkasnya.
(knv/knv)