Budi Arie Sebut Motif Ekonomi
Budi Arie Setiadi memberikan penjelasan soal terjadinya dugaan kebocoran 204 juta data pemilih pada Pemilu 2024. Budi menyebut aksi pelaku pencurian data itu bermotif ekonomi.
Hal ini disampaikan Budi dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (29/11/2023). Agenda rapat itu membahas peran Kemenkominfo dalam melakukan diseminasi informasi dan dukungan infrastruktur teknologi, informasi, dan komunikasi untuk Pemilu 2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi mulanya merujuk Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang mengatur pengelolaan dan perlindungan data menjadi tanggung jawab lembaga terkait.
"Gini, Pak. Memang kalau menurut Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, sudah jelas lembaganya harus bertanggung jawab," ujarnya.
Budi mendorong pelaku pencurian data diproses secara hukum. Dia menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan beberapa lembaga terkait kasus ini, yakni Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan aparat hukum.
"Nah, pelaku pencurian atau pemanfaatan data secara tidak sah ini ya harus diproses secara hukum. Ini lagi memang aparat hukum dan BSSN, KPU, kami sedang berkoordinasi pelakunya apa, motifnya apa," ujarnya.
Dari hasil koordinasi itu, Budi membeberkan motif pelaku itu diduga ekonomi. Dia menyinggung penjualan data yang mahal harganya.
"Ini motifnya sih ekonomi, dalam pengertian jualan data. Kan data harganya mahal sekarang ya kan," kata
(azh/whn)