PDIP Bakal Cabut Laporan Polisi soal Rocky Gerung Sebar Hoax Picu Onar

PDIP Bakal Cabut Laporan Polisi soal Rocky Gerung Sebar Hoax Picu Onar

Rumondang Naibaho - detikNews
Rabu, 29 Nov 2023 21:03 WIB
Tim hukum BBHAR DPP PDIP Johannes Lumban Tobing
Foto: Tim hukum BBHAR DPP PDIP Johannes Lumban Tobing. (Rumondang Naibaho/detikcom)
Dia menilai hal-hal tersebut sesuai dengan apa yang disampaikan Rocky Gerung. "Lah kalau dengan seperti itu, buat apa juga buat kita jaga-jaga juga. Saya kira yaaudah lah, apa yang dimaksud, diceritakan Rocky Gerung itu, itu ambisi, untuk mempertahankan legacy-nya saya kira benar juga," tutur Johanes.

Laporan yang dilayangkan PDIP itu sebelumnya telah diterima dan teregister dengan nomor: LP/B/217/VIII/2023/SPKT/ Bareskrim Polri tertanggal 2 Agustus 2023. Rocky dituduhkan melanggar Pasal 28 Ayat 2 UU ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946.

Selain dari PDIP, Bareskrim mencatat ada 25 laporan polisi lainnya yang dilayangkan terhadap Rocky di Bareskrim dan polda jajaran. Kasus tersebut juga telah naik ke tahap penyidikan, namun belum ada tersangka yang ditetapkan.


(ond/aud)



Hide Ads