"Hasil penyortiran kita menemukan 35 item kotak suara yang kondisinya rusak," kata Ketua KPU Lebak Ni'matullah kepada wartawan, Senin (27/11/2023).
Ni'matullah menjelaskan, kotak suara yang diterima memiliki bentuk yang tidak sempurna. Di kotak itu tidak ada lubang untuk memasukan surat suara.
"Kondisi rusak itu karena tidak ada lubangnya, dan ada rusak sedikit, mungkin karena proses pengiriman," tuturnya.
Menurutnya, KPU Lebak sudah menerima kotak suara yang baru. Pihaknya juga akan melakukan pengecekan pada logistik lain untuk memastikan kelayakannya.
"Sudah diganti (35 kotak suara rusak). Kita juga melakukan penyortiran lagi untuk memastikan kelayakan pada logistik yang sudah kami terima. Kalau nanti ditemukan ada yang rusak lagi yah kita usulkan pengembalian ke KPU RI melalui KPU Banten," pungkasnya. (isa/isa)