Tim Hukum pasangan calon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (AMIN) resmi diumumkan. Ketua Dewan Penasihat Tim Hukum Timnas AMIN Hamdan Zoelva mengatakan tim hukum akan mengawal kasus pantun Cak Imin yang diadukan ke Bawaslu.
"Kita akan mengawal seluruhnya," ujar Hamdan di Swansa Grand Ballroom, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/11/2023).
Hamdan menambahkan bahwa semua yang berkaitan dengan pasangan AMIN, akan dikawal oleh tim hukum yang ada. Seluruh advokat yang berada dalam tim hukum AMIN siap untuk mengawal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pokoknya semua yang berkaitan dengan capres-cawapres AMIN kita akan mengawal. Seluruh advokat ini siap mengawalnya," tuturnya.
Hamdan mengatakan tim akan hadir dalam sidang pemeriksaan pada Rabu, 29 November 2023 di Bawaslu. Namun dirinya belum merincikan siapa saja tim hukum AMIN yang hadir.
"Nanti akan dihadiri. Nanti kita liat, (dihadiri) termasuk tim ya," sebutnya.
Bawaslu Anggap Pelapor Tak Serius
Sebelumnya, Bawaslu menjadwalkan ulang sidang laporan terhadap Cak Imin, dan Mahfud Md buntut melontarkan pantun dugaan ajakan memilih sebelum masa kampanye. Sidang akan kembali digelar pada Rabu, 29 November 2023.
"Dengan demikian sidang pemeriksaan laporan pelanggaran administrasi dengan 010/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/XI/2023 dan 003/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/XI/2023 dengan agenda selanjutnya akan mendengarkan pembacaan laporan pelapor dan jawaban terlapor akan dilakukan pada sidang agenda hari Rabu 29 November 2023 jam 14.00 WIB," kata Ketua Majelis Persidangan, Rahmat Bagja, di ruang sidang Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (24/11).
Bagja mengatakan sidang tersebut ditunda lantaran pihak pelapor tidak hadir dalam persidangan. Maka, kata Bagja, Bawaslu pun akan kembali menjadwalkan persidangan selanjutnya.
"Karena pelapor tidak hadir, seharusnya ini kita mendengarkan pokok-pokok aduan dari laporan yang diadukan oleh para pelapor. Kemudian mendengarkan jawaban terlapor dari teman-teman baik kuasa hukum Pak Ganjar dan Pak Anies," paparnya.
"Saya kira jawaban terlapor apakah agak lucu kalau pokok laporan tidak kita dengarkan tiba-tiba harus kita dengarkan jawaban terlapor," imbuhnya.