Babak Baru Viral Pemasangan Baliho Ganjar-Mahfud Pakai Mobil Pelat Merah

Babak Baru Viral Pemasangan Baliho Ganjar-Mahfud Pakai Mobil Pelat Merah

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 26 Nov 2023 06:56 WIB
Viral di media sosial pemasangan baliho bergambar paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md menggunakan mobil berpelat merah.
Foto: Istimewa
Jakarta -

Pemasangan baliho bergambar paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md ramai jadi sorotan gegara menggunakan mobil berpelat merah. Kini, persoalan itu memasuki babak baru.

Pemasangan baliho menggunakan mobil pelat merah tersebut mulanya viral di media sosial X (dulu Twitter). Dilihat detikcom di media sosial X (Twitter), Kamis (23/11), terlihat tiga orang yang sedang memindahkan sejumlah baliho bergambar Ganjar-Mahfud yang diangkut sebuah mobil ke pinggiran jalan.

Namun ada yang berbeda dari mobil itu gegara terlihat menggunakan pelat merah. Tidak ada keterangan di mana persisnya lokasi kejadian tersebut dan juga tidak ada keterangan kapan pemasangan baliho itu terjadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy, pun telah buka suara. Dia justru mempertanyakan soal informasi viral itu.

"Peristiwa itu terjadi di mana? Kapan? Kami tidak ingin komentar lebih jauh berbasis informasi yang tidak utuh," kata Ronnya kepada wartawan, Kamis (23/11/2023).

ADVERTISEMENT

Ronny mempersilakan berbagai pihak menyampaikan informasi kepada TPN apabila memiliki informasi yang utuh.

"Pada prinsipnya kami ingin tegaskan kepada pendukung Ganjar-Mahfud agar tidak melanggar aturan. Silakan apabila ada informasi yang utuh terkait klip video itu, sampaikan saja kepada kami," kata Ronny.

Ganjar Bilang Tak Boleh

Persoalan ini rupanya juga sampai ke capres Ganjar Pranowo. Ganjar mengatakan pemasangan baliho tidak boleh dilakukan menggunakan mobil pelat merah.

"Oh nggak boleh kalau pakai plat merah," kata Ganjar Pranowo usai bertemu dengan Wakil Presiden ke-11 Boediono di kediaman Boediono, Jalan Jambu, Jakarta, Jumat (24/11).

Ganjar tak banyak memberikan komentar. Dia mengatakan pemasangan baliho menggunakan mobil pelat merah adalah salah.

"Salah itu," ujarnya.

Simak pernyataan Bawaslu di halaman berikutnya.

Simak juga Video: Ganjar Berkunjung ke Toraja Serap Aspirasi soal Pariwisata

[Gambas:Video 20detik]







Hide Ads