Koordinator Nasional Desa Bersatu, Muhammad Asri Anas, ogah mengatakan pertemuan tersebut sebagai deklarasi dukungan kepada Prabowo-Gibran. Hal tersebut karena aparat desa terikat dengan beberapa aturan yang ada.
"Sebenarnya gini, kalau kita organisasi penggerak desa kan juga ada batasannya misalnya ada regulasi UU Nomor 6, UU Nomor 7, ada sesuatu di mana kita tidak bisa menyebut deklarasi. Ya (dukungan tersirat), kira-kira seperti itu lah ya," kata Asri Annas di lokasi, Minggu (19/11).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja kemudian menyebut tak ada ajakan dalam acara Desa Bersatu di GBK. Diketahui, cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, juga menghadiri acara silaturahmi organisasi-organisasi perangkat desa tersebut.
"Kami yang jelas pada saat itu, ini pertanyaan teman-teman banyak loh. Nggak ada Bawaslu. Kata siapa nggak ada? Ini videonya ada. Videonya ada, kami ada di situ. Pertama, di sana ada ajakan nggak? Laporan dari pengawas yang ada, tidak ada ajakan memilih," kata Bagja di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (20/11).
Meski demikian, Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy, menduga ada deklarasi terhadap salah satu capres dalam acara Desa Bersatu itu. Rony mengatakan bakal melaporkan hal itu ke Bawaslu.
"Kita sedang menginventarisir bukti-bukti yang ada, dan kita sudah siapkan juga untuk langkah hukumnya, dan kita akan laporkan juga segera," ujarnya ujar Ronny dalam jumpa pers di Media Centre TPN Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/11).
"Hari ini juga kita sudah ada yang laporkan kok dari Tim Pemenangan Nasional," lanjutnya.
Ronny mengatakan acara yang digelar di Indonesia Arena, GBK, Minggu (19/11) itu bukanlah silaturahmi, tetapi kampanye. Terlebih, kata Ronny, dalam acara itu pun ada deklarasi.
"Karena kita lihat di dalam apa namanya beberapa foto yang kami dapatkan, ada yang memakai foto baju 02 dan itu terlihat sangat jelas ya. Dan mereka juga menyampaikan ada bentuk deklarasi ya," ujarnya.
(fca/haf)