Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Agus Nugroho, menegaskan Polri patuh pada Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002. Dalam undang-undang, ada aturan tentang Polri yang tak memiliki hak pilih dan tak boleh terlibat politik praktis.
"Saya hanya menyampaikan satu hal saja, sesuai dengan amanat UU Nomor 2 Tahun 2002, bahwa Polri bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri dalam politik praktis." tegas Agus dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu Sulteng, Rabu (22/11/2023).
Agus menuturkan keterlibatan Polri dalam pesta demokrasi fokus pada sisi keamanan. Agus menuturkan hal ini sudah disampaikan dirinya dalam berbagai forum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Polri berfokus kepada keamanan, agar Pemilu 2024 dapat berlangsung dengan aman, damai, dan sejuk," ucap Agus.
"Jadi bukan hanya Saya sampaikan pada forum ini saja, tetapi pada berbagai forum termasuk kepada seluruh jajaran Polda Sulteng, itu saja terima kasih," sambung dia.
Kapolri Tekankan Netralitas, Kawal Pemilu Damai 2024
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam tiap kesempatan, mengajak masyarakat menjaga kebersamaan dan tak terpecah meski berbeda pilihan dalam pemilu. Dia mengatakan Polri sangat mendukung bila masyarakat menggelar deklarasi pemilu damai.
"Dan itu tolong kita jaga bersama. Oleh karena itu, kami selalu berkeliling untuk menyampaikan dan menyaksikan deklarasi pemilu damai. Karena itu penting buat masyarakat kita yang tentunya akan terdampak karena perbedaan pendapat," kata Jenderal Listyo di Istana Wapres, Jakarta, Selasa (14/11).
Kapolri mengajak masyarakat tidak terpecah belah meski berbeda pilihan dalam pemilu. Dia tak ingin ada perpecahan hanya karena perbedaan pendapat.
"Dan kita tak ingin terjadi polarisasi terhadap anak-anak bangsa karena persatuan dan kesatuan itu lebih diutamakan," ucapnya.
Jenderal Sigit juga meminta masyarakat melapor jika menemukan oknum polisi yang berbuat lebih dari pengamanan, termasuk tidak netral. Namun dia meminta pelaporan disertai bukti dugaan pelanggaran.
"Dan kalau ada pertanyaan, kalau ada yang melanggar komitmen itu? Ya silakan dilapor, tentu saja kita akan proses. Namun sebaiknya harus ada bukti yang cukup, jangan hanya framing, jangan hanya isu, tapi juga ada bukti yang cukup," jelasnya.
(aud/hri)