Respons Mahfud dan Kubu AMIN Usai Urusan Pantun Diadukan ke Bawaslu

Respons Mahfud dan Kubu AMIN Usai Urusan Pantun Diadukan ke Bawaslu

Tim detikcom - detikNews
Senin, 20 Nov 2023 08:43 WIB
Ilustrasi Gedung Bawaslu (Karin-detikcom)
Foto: Ilustrasi Gedung Bawaslu (Karin-detikcom)
Jakarta -

Dua cawapres peserta Pilpres 2024, Mahfud Md dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin), diadukan ke Bawaslu RI lantaran dianggap 'curi start' kampanye sebelum memasuki masa kampanye per 28 November mendatang. Aduan itu bermula dari pantun yang dilontarkan mereka pada saat hari pengundian dan penetapan nomor urut di KPU RI beberapa waktu lalu.

Sebelum menutup sambutannya usai mendapat nomor urut bersama Anies, Cak Imin sempat melontarkan pantun. Begini pantun Cak Imin.

Ke Mamuju, jangan lupa pakai sepatu
Kalau ingin mau, pilih nomor satu

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Mahfud juga sempat berpantun usai Ganjar berpidato. Begini pantun yang disampaikannya.

Hukum yang tegak harapan kita
Sejahtera merata idaman bersama
Ganjar-Mahfud pilihan kita
Gotong-royong pilih nomor 3

ADVERTISEMENT

Pantun itu berujung pada aduan keduanya ke Bawaslu RI. Pengacara Pembela Pilar Konstitusi (P3K) melaporkan cawapres nomor urut 3 Mahfud Md karena pantun itu dinilai menyatakan ajakan memilih.

"Kami dari Pengacara Pembela Pilar Konstitusi (P3K), melaporkan ke Bawaslu terkait adanya pelanggaran dugaan masa pemilihan, yang mana seharusnya kampanye itu dilakukan setelah masa sosialisasi," kata perwakilan P3K, Maydika Ramadani, di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023).

"Namun pada saat pemilihan nomor urut itu, disampaikan oleh capres nomor urut 3, yaitu dia menyampaikan adalah kampanye, mengkampanyekan dirinya, seharusnya hal itu tidak boleh dilakukan," sambungnya.

Sementara itu, cawapres nomor urut 1 Cak Imin dilaporkan ke Bawaslu RI oleh Advokat Pengawal Demokrasi (APD). Laporan itu terkait dugaan ucapan mengajak pada saat pengundian nomor urut.

"Seharusnya paslon nomor 1 jangan mengutarakan pilih nomor 1, karena dengan mengutarakan nomor 1 telah melanggar aturan-aturan kampanye di masa sosialisasi, di mana di dalam penyampaian nomor urut satu itu ya mengajak untuk dirinya menyampaikan visi misi dan menyampaikan citranya," kata Rahmansyah di Bawaslu RI.

Kemudian, Advokat LISAN juga turut melaporkan Cak Imin ke Bawaslu. Dia menilai pidato yang disampaikan Cak Imin bermakna untuk menggiring opini publik agar memilih nomor urut satu.

"Pada tanggal 14 November 2023 saat penetapan nomor urut bacawapres dan capres di KPU RI, beliau menyampaikan pidato yang isinya menggiring opini publik untuk memilih nomor urut 1 sebagai calon Presiden maupun calon Wakil Presiden," jelas dia.

Simak Video 'Kala Kubu AMIN Ungkit Ijtima 2019 Sebut Ada Paslon Terindikasi Khianat':

[Gambas:Video 20detik]



Simak respons Mahfud dan Cak Imin di halaman selanjutnya...




Hide Ads