Menko Polhukam ini tak banyak komentar terkait pakta integritas tersebut. Menurutnya, pakta integritas itu dikeluarkan bulan Agustus saat belum ada penetapan capres-cawapres.
"Kalau hukumnya di-clear-kan saja, itu kan bulan Agustus, belum ada calon-calon resmi, kan," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahfud juga mengatakan pakta integritas itu tak melanggar netralitas ASN. Tapi tidak memberikan penjelasan lebih lanjut soal keyakinannya tidak ada pelanggaran tersebut.
"Nggak juga," kata Mahfud saat menjawab pertanyaan apakah pakta integritas itu melanggar netralitas ASN.
Sebagai informasi, dokumen diduga pakta integritas itu disebut-sebut ditemukan KPK saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Yan Piet. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat (PD) Benny K Harman kemudian mempertanyakan hal itu.
"Halo Republik. Apakah benar dokumen Pakta Integritas ini? Apakah benar pula orang ini yang kena OTT KPK itu?" tulis Benny melalui akun X-nya, Senin (13/11).
"Mengapa pula ada tanda tangan Kabinda Papua Barat dalam dokumen seperti ini? Ditunjuk jadi penjabat dengan tukar guling politik? Oooh Domine, selamatkan negeri ini. #RakyatMonitor#," imbuh Benny.
Ketua KPK Firli Bahuri juga sudah buka suara. Firli memerintahkan anak buahnya mengecek hal itu karena narasi yang beredar mengatakan dokumen tersebut ditemukan saat OTT terhadap Yan Piet.
"Tadi ada pertanyaan terkait dengan temuan pakta integritas. Saya tidak bisa mengatakan apakah itu disita oleh KPK atau tidak karena saya belum tahu itu. Saya kalau tidak tahu saya katakan tidak tahu," kata Firli di kantornya, Kamis (14/11).
(rfs/haf)