Pihak Ade Armando Pertimbangkan untuk Gugat Balik PDIP

Pihak Ade Armando Pertimbangkan untuk Gugat Balik PDIP

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Rabu, 15 Nov 2023 16:40 WIB
Ade Armando usai diperiksa polisi (Samsudhuha-detikcom)
Ilustrasi: Ade Armando (Samsudhuha/detikcom)
Bogor -

Politikus PSI Ade Armando mengatakan gugatan perdata sebesar Rp 201 miliar dari PDIP tidak masuk akal. Pertama, dia mengklaim tidak menyebarkan berita bohong.

"Itu sebetulnya adalah gugatan yang luar biasa tidak masuk akal. Pertama, karena saya pada dasarnya tidak menyebarkan kebohongan," kata Ade Armando kepada wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/11/2023).

Kedua, lanjut Ade Armando, gugatan tersebut menyatakan PDIP rugi secara materiil dan imateriil. Hal itu, menurutnya, tidak masuk akal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Imateriilnya mereka menganggap terjadi penurunan elektabilitas PDIP. Itu yang buat saya yang nggak masuk akal, karena berbagai hasil survei menunjukkan suara PDIP tuh bagus terus, tidak ada suara PDIP yang menurun setelah video saya beredar," tuturnya.

Gugatan tersebut, lanjut Ade Armando, didasarkan pada tuduhan tidak masuk akal. Dia mengatakan pihaknya siap membuktikan gugatan tersebut tidak benar.

ADVERTISEMENT

"Mediasi tetap lanjut harus dijalankan. Lawyer kami juga kalau lebih baik mereka mengatakan sudah siap untuk membuktikan bahwa gugatan tersebut tidak benar," sebutnya.

Bahkan, lanjut dia, pihaknya mempertimbangkan untuk menggugat balik PDIP. Meski begitu, hal tersebut belum pasti akan dilakukan.

"Bahkan kami sekarang sedang mempertimbangkan untuk melakukan gugatan balik. Kalau nanti ini selesai, kita sedang mempertimbangkan gugatan balik. Tapi itu belum kita putuskan, sih," pungkasnya.

Lihat juga Video: Kaesang Klaim Sudah Jatuhi Sanksi Pendisiplinan ke Ade Armando

[Gambas:Video 20detik]




(rdh/aud)



Hide Ads