Mahfud Sebut Pakta Integritas BIN-Pj Bupati Sorong Tak Langgar Netralitas ASN

Mahfud Sebut Pakta Integritas BIN-Pj Bupati Sorong Tak Langgar Netralitas ASN

Mulia Budi - detikNews
Rabu, 15 Nov 2023 12:21 WIB
Cawapres PDIP, Mahfud Md.
Mahfud Md (Foto: Mulia Budi/detikcom)
Jakarta -

Cawapres Ganjar Pranowo, Mahfud Md buka suara soal dokumen diduga pakta integritas yang menyebutkan dukungan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso untuk kemenangan Ganjar Pranowo di Pemilu 2024. Mahfud menilai hal itu bukan masalah hukum.

"Nggak, itu kan bukan masalah hukum ya, biarkan saja," kata Mahfud Md kepada wartawan di iNews Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023).

Menko Polhukam ini tak banyak komentar terkait pakta integritas tersebut. Menurutnya, pakta integritas itu dikeluarkan bulan Agustus saat belum ada penetapan capres-cawapres.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau hukumnya di-clear-kan aja itu kan bulan Agustus, belum ada calon-calon resmi kan," ujarnya.

Mahfud juga mengatakan kalau pakta integritas itu tak melanggar netralitas aparatur sipil negeri(ASN). Tapi, tidak memberikan penjelasan lebih lanjut soal keyakinannya tidak ada pelanggaran tersebut.

ADVERTISEMENT

"Nggak juga," kata Mahfud saat menjawab pertanyaan apakah pakta integritas itu melanggar netralitas ASN.

Diketahui, sebelumnya beredar di media sosial dokumen diduga pakta integritas yang menyebutkan dukungan dari Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso untuk kemenangan Ganjar dalam Pemilu 2024. Hal ini menjadi sorotan Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat (PD) Benny K Harman.

"Halo Republik. Apakah benar dokumen Pakta Integritas ini? Apakah benar pula orang ini yang kena OTT KPK itu?" tulis Benny melalui akun X-nya, Senin (13/11).

"Mengapa pula ada tanda tangan Kabinda Papua Barat dalam dokumen seperti ini? Ditunjuk jadi penjabat dengan tukar guling politik? Oooh Domine, selamatkan negeri ini. #RakyatMonitor#," imbuh Benny.

Respons KPK

KPK juga sudah buka suara. Ketua KPK Firli Bahuri memerintahkan anak buahnya untuk mengecek hal itu karena narasi yang beredar menyebut dokumen tersebut ditemukan saat OTT terhadap Yan Piet.

"Tadi ada pertanyaan terkait dengan temuan pakta integritas. Saya tidak bisa mengatakan apakah itu disita oleh KPK atau tidak karena saya belum tahu itu. Saya kalau tidak tahu saya katakan tidak tahu," kata Firli di kantornya, Kamis (14/11).

Namun Firli mengaku akan memerintahkan jajarannya mengecek hal itu. Sebab, biasanya dokumen-dokumen yang disita KPK saat OTT akan dipaparkan.

"Tapi nanti akan saya cek dari mana rekan-rekan akan dapat itu, apakah ada di KPK atau tidak, nanti Pak Deputi yang bisa melihat dari hasil penggeledahan, penyitaan yang telah dilakukan penyidik KPK atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Penjabat Bupati Sorong," ujar Firli.

Lihat Video: Pj Bupati Sorong soal Pakta Diduga untuk Memenangkan Ganjar: No Comment

[Gambas:Video 20detik]



(eva/imk)



Hide Ads