Ade Armando Pastikan Hadir di Sidang Perdana Gugatan Rp 200 M PDIP

Ade Armando Pastikan Hadir di Sidang Perdana Gugatan Rp 200 M PDIP

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Rabu, 15 Nov 2023 09:37 WIB
Ade Armando bersiap menjadi saksi kasus pengeroyokan terhadap dirinya. Begini penampilan terkini Ade Armando.
Foto ilustrasi: Politikus PSI Ade Armando. (A.Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Sidang perdana gugatan perdata PDIP terhadap politikus PSI Ade Armando dengan nilai ganti rugi lebih dari Rp 200 miliar digelar hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ade Armando memastikan akan menghadiri sidang tersebut.

"Pasti (hadir) dong," kata Ade Armando kepada detikcom, Rabu (15/11/2023).

Untuk diketahui, Ade Armando digugat karena tayangan video opininya terkait Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di kanal YouTube. Dilansir melalui laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Cibinong, sidang rencananya digelar pada pukul 09.00 WIB. Sidang digelar di ruang Purwoto Gandasubrata.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tanggal sidang, Rabu 15 November 2023 jam 09.00 WIB sampai selesai," tulis laman SIPP PN Cibinong.

Alasan PDIP Gugat Ade Armando

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, PDIP menggugat perdata politikus PSI Ade Armando dengan nilai ganti rugi lebih dari Rp 200 miliar karena menganggap Ade Armando menerjemahkan kabar hoax tentang Megawati. PDIP menilai sikap Ade Armando tak patut.

"Jadi ada video yang beredar di YouTube anonim lah. Jadi ada video yang beredar itu, Ade Armando komentarin. Dia komentarin, dia rilis khusus untuk mengomentari berita itu. Setelah kami cek, akun itu pun akun gelap, akun nggak jelas," kata Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP Johannes Lumban Tobing kepada wartawan, Senin (23/10).

"Jadi kami sangat menyayangkan. Apa kapasitasnya Ade Armando mengomentari? Memberi pernyataan, terhadap video-video anonim yang diterjemahkan sesuka perutnya Ade Armando, seenak dewe dia menerjemahkan itu," imbuh Johannes.

Menurut Johannes, Ade Armando menterjemahkan kabar hoax dan merugikan PDIP menjelang pemilu. Sementara tensi politik sedang tidak baik-baik saja dan hal itu juga dinilai merugikan PDIP.

Johannes mempertanyakan apa dasar Ade Armando menterjemahkan kabar hoax hingga akhirnya mempublikasikan dalam bentuk video di kanal YouTube @AdeArmandoOfficial yang berjudul 'Benarkah Megawati Ngamuk Karena Kaesang Gabung PSI'. Padahal, menurut Johannes perlu ada verifikasi terhadap kabar hoax tersebut.

"Terus kemudian menerjemahkan, 'Karena marah-marah di sini ada raja dari Solo, ada rajawali' menerjemahkan. Jadi 'Ada ayang bebeb'. Jadi semuanya dia terjemahkan dengan sesukanya Ade Armando," ujarnya.

Lihat juga Video 'Kaesang Klaim Sudah Jatuhi Sanksi Pendisiplinan ke Ade Armando':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya di halaman berikutnya.




Hide Ads