Ada juga laporan dari Aliansi Gerakan Pengawal Demokrasi dengan nomor LP/B/6821/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, laporan Mahasiswa Jakarta dengan nomor LP/B/6822/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, dan laporan dari Garda Pemilu Damai dengan nomor LP/B/6823/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Polda Metro Jaya mulai mengusut laporan tersebut. Dia mengatakan selanjutnya penyidik akan melakukan serangkaian penyelidikan sesuai dengan prosedur yang ada. Termasuk melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan juga saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setiap pelaporan masyarakat tentu dilakukan tindak lanjut proses analisa laporan dengan klarifikasi awal pelapor oleh Subdit Siber Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya. Kemudian akan dilakukan tindak lanjut pada tahap penyelidikan secara prosedural," kata Trunoyudo.
Dilihat detikcom, dalam akun media sosial pribadinya, Aiman mengatakan pihak kepolisian diminta komandannya untuk membantu pemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
"Saya mendapat sejumlah informasi dari beberapa teman-teman di kepolisian, yang mereka keberatan karena diminta oleh Komandannya. Nggak tahu ini komandannya sampai di tingkat daerah atau tingkat pusat misalnya tidak disebutkan, yang meminta untuk mengarahkan atau membantu pemenangan pasangan Prabowo-Gibran, ini firmed ini nggak hanya satu ini ada banyak yang memberikan informasi kepada saya," kata Aiman melalui akun media sosialnya.
Tanggapan Aiman
Dihubungi terpisah, Aiman Witjaksono mengaku tidak tahu-menahu soal pelaporan tersebut. Dia mengatakan apa yang dia sampaikan beberapa waktu lalu bukanlah hoax.
"Saya belum tahu soal laporan itu terus terang. Semua yang saya sampaikan kemarin adalah apa yang saya alami, atau itu adalah fakta yang saya sampaikan," kata Aiman saat dihubungi, Senin (13/11).
Aiman tidak mempermasalahkan pelaporan yang ada. Dia mengaku siap jika nantinya dipanggil polisi untuk dilakukan klarifikasi terkait pelaporan tersebut.
"Sebagai warga negara yang baik harus menjalani semua yang diatur dalam undang-undang," ujarnya.
(maa/maa)