DKPP Lantik 225 Tim Pemeriksa Daerah Periode 2023-2024

DKPP Lantik 225 Tim Pemeriksa Daerah Periode 2023-2024

Annisa Aulia Rahim - detikNews
Selasa, 07 Nov 2023 22:35 WIB
DKPP lantik 225 TPD periode 2023-2024 (Annisa/detikcom).
Foto: DKPP lantik 225 TPD periode 2023-2024 (Annisa/detikcom).
Jakarta -

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI melantik Tim Pemeriksa Daerah (TPD) periode 2023-2024. Total sebanyak 225 orang TPD yang dilantik.

Pelantikan digelar di Hotel Grand Sahid Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2023) malam. Hadir dalam pelantikan Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. Pelantikan dipimpin langsung Ketua DKPP Heddy Lugito.

Pelantikan itu diawali dengan pembacaan sumpah oleh seluruh anggota TPD secara bersama-sama. Kemudian sebagai bentuk simbolis, 4 perwakilan anggota TPD yang dilantik menandatangani berita acara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Heddy mengatakan DKPP melantik secara lengkap TPD dari 38 provinsi yang ada di Indonesia. Nantinya, mereka bertugas membantu DKPP di masing-masing daerah.

"Hari ini kita melantik 225 anggota TPD. Jadi TPD ini ada yang dri unsur KPU 2, Bawaslu 2 dan tokoh masyarakat 2 di masing-masing provinsi. Jadi masing-masing provinsi ada 6 orang," kata Heddy.

ADVERTISEMENT

"Dan merekalah yang menjadi tulang punggung kita ketika memeriksa perkara-perkara di daerah. Karena mereka lebih tahu situasi, lebih tahu keadaan di daerah. Sehingga keberadaan TPD sangat membantu DKPP," ujarnya.

Untuk diketahui, TPD merupakan tim ad hoc yang dibentuk DKPP untuk membantu DKPP melaksanakan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di daerah.

Keanggotaan TPD terdiri dari unsur KPU Provinsi/KIP Aceh, unsur Bawaslu Provinsi, dan unsur masyarakat. Berbeda dengan TPD unsur masyarakat, TPD unsur KPU Provinsi /KIP Aceh dan unsur Bawaslu Provinsi ditetapkan DKPP berdasar usulan dari lembaga masing-masing.

(whn/whn)



Hide Ads