Sayembara berhadiah iPhone
Pada 21 Februari 2020, MAKI menggelar sayembara mencari Nurhadi dan Harun Masiku. Saat itu sedang zamannya iPhone 11. Bagi informan yang tahu keberadaan dua buron itu, maka informan akan mendapat iPhone. Dia menunjukkan dua unit kardus iPhone merah di Gedung Merah Putih KPK. Dua ponsel itu dititipkan ke KPK.
Pada tahun 2023 ini, sayembara itu masih berlaku. Namun demikian, hadiah diupgrade dari yang dulu iPhone 11 menjadi iPhone 15.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hadiah aku tinggal berlaku iPhone seri terbaru, jadi mengikuti, kalau sekarang seri 15, ya berarti seri 15 kalau misalnya ketemu atau ada yang menemukan HM saat ini. Kalau ketemunya tahun depan dan iPhone juga sudah seri 16, ya berlaku seri 16, masih tetap berlaku itu satu buah iPhone," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Selasa (31/10).
![]() |
Agar tak ucap 'pinjem dulu seratus'
Mungkin agar Anda tak perlu berucap 'pinjem dulu seratus', Anda harus menemukan Harun Masiku. Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gelora Fahri Hamzah membuka sayembara terkait buron KPK kasus korupsi menyangkut pemilu, Harun Masiku. Fahri Hamzah akan memberikan Rp 100 ribu kepada siapa pun yang bisa menangkap Harun Masiku.
"Yang bisa tangkap Harun Masiku aku kasih Rp 100.000 oke?" tulis Fahri Hamzah di akun media sosial X seperti dilihat, Selasa (31/10/2023). Fahri memberi izin keterangannya dikutip.
![]() |
Fahri menjelaskan bahwa pekerjaan terbesar KPK menjelang pemilu adalah menangkap Harun Masiku. Menurut Fahri, kasus Harun Masiku merupakan bagian dari kecurangan pemilu.
"Salah satu PR terbesar KPK adalah menemukan Harun Masiku untuk mengungkap salah satu modus terpenting dalam kecurangan pemilu yang pernah ada," ujar Fahri dihubungi terpisah.
Mantan Wakil Ketua DPR RI ini mengungkapkan pentingnya menangkap Harun Masiku. Menjelang Pemilu 2024, menurut Fahri, kasus Harun Masiku menjadi pengingat agar pemilu tak berjalan curang.
Boyamin dari MAKI menilai hadiah Rp 100 ribu terlalu kecil. Ada pula tanggapan dari politikus PDIP, Hendrawan Supratikno. "Pernyataan FH (Fahri Hamzah) dapat ditafsirkan menertawakan atau meremehkan proses penegakan hukum di Indonesia, diksi dan insentif yang digunakan terkesan mencemooh," imbuhnya.
"Apakah tidak lebih baik Pak FH bekerja lebih serius untuk membawa Partai Gelora lolos ambang batas masuk parlemen (parliamentary threshold)?" ucap Hendrawan.
Saksikan Live DetikPagi:
(dnu/dnu)