Satpol PP Kota Semarang menurunkan spanduk bergambar tokoh Petruk dengan tulisan 'Dadi Wong Jowo Ojo Ilang Jowone' yang artinya 'Jadi Orang Jawa Jangan Hilang Jawanya'. Hingga kini sudah ada 10 spanduk yang diturunkan.
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, mengatakan spanduk yang tidak diketahui siapa pemasangnya itu mulai diturunkan sejak Kamis (26/10) malam. Ia tidak menyebutkan spanduk di titik mana saja yang sudah diturunkan, namun salah satunya ada di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Karangayu.
"Semua yang ada di Kota Semarang (diturunkan). Ini Sudah 10. Dasar penurunannya Perwal Nomor 65 Tahun 2018," kata Fajar saat dilansir detikJateng, Jumat (27/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada dua jenis spanduk bergambar Petruk itu. Pertama, berwarna kuning dengan gambar Petruk naik sepeda dan bertulisan 'Dadi Wong Jowo Ojo Ilang Jowone'. Kedua, spanduk bergambar Petruk tersenyum dengan tulisan 'Ojo Nganti Dadi Wong Jowo Lali Jowone'.
Kemarin, spanduk itu ada di Jalan Brigjen Sudiarto atau Jalan Majapahit di jembatan penyeberangan orang Pasar Gayamsari. Kemudian ada juga di Jalan Sriwijaya, tepatnya di pertigaan traffic light Jalan Kawi. Di Jalan Kawi juga ada. Naik ke daerah atas yaitu di Jalan Setiabudi juga ada, antara lain sebelum traffic light, Setiabudi, dan sekitar Terminal Banyumanik.
"Sepertinya sudah dua hari terakhir ini dipasang, tapi tidak tahu siapa yang pasang," kata Pak Jo, salah satu warga di Jalan Sriwijaya, Kamis (26/10).
Baca selengkapnya di sini.
Lihat juga Video 'Warga Kota Tasikmalaya Pasang Spanduk Larang Tuyul Beroperasi':