Eko Kuntadhi Bicara Beda Gibran Maju Pilkada Solo dan Cawapres Prabowo

Eko Kuntadhi Bicara Beda Gibran Maju Pilkada Solo dan Cawapres Prabowo

Matius Hutajulu - detikNews
Senin, 23 Okt 2023 22:06 WIB
Jakarta -

Pendiri Ganjarian Spartan, Eko Kuntadhi, membahas terkait perbedaan saat putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, maju Pilkada Solo dulu dan maju cawapres Prabowo Subianto di 2024. Dia mengungkit ada gonjang-ganjing putusan MK di balik Gibran cawapres Prabowo.

"Setidaknya nggak melewati gonjang-ganjing di MK lah, kan yang bikin shock itu ya, yang bikin shock keputusan itu yang sekarang jadi perhatian civil society 'loh kok gini', waktu Pilkada Solo, Pilkada di Medan, ya nggak seperti ini," kata Eko saat acara Adu Perspektif detikcom x Total Politik di YouTube detikcom, Senin (23/10/2023).

Eko menilai putusan MK yang mengabulkan kepala daerah di bawah 40 tahun bisa maju capres-cawapres tidak berdiri sendiri. Dia mengatakan tidak ada satupun pakar hukum yang menilai keputusan ini bagus, termasuk 3 mantan Ketua MK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya putusan MK kan ya ini kan nggak berdiri sendiri, kita seolah-olah ini berdiri sendiri, ya kan nggak. Setidaknya itu yang disampaikan oleh banyak pengamat hukum, sampai saat ini nggak ada seorang ahli hukum pun yang melakukan dukungan ini keputusan top, bagus. Semua, 3 orang mantan Ketua MK, Pak Jimmly, Pak Mahfud, Pak Hamdah Zoelfa, sebelum putusan diketuk sudah warning. Bahkan Pak Yusril kemarin," ucapnya.

Eko menyebut putusan MK dipertanyakan banyak pihak meskipun final dan mengikat. Menurutnya, memang semua pihak harus menjalankan putusan itu, tapi tetap saja putusan itu patut dipertanyakan.

ADVERTISEMENT

"Seperti kata Pak Mahfud proses keputusannya dipertanyakan, tapi ketika sudah diputuskan, kan ada klausul ini tetap dan mengikat, final dan mengikat. Nah gini, ketika sudah diputuskan ada klausul bahwa ini final dan mengikat, ikut, MK sudah putuskan ikut, tapi sebelum diputuskan prosesnya sudah banyak yang komentar bahwa ini bukan ranah MK, saya juga ketika ini sudah diputuskan konstitusi mengatakan demikian, ikut, Pak Mahfud pasti akan ikut konstitusi, MK sudah putuskan, ya ikut," jelasnya.

(maa/dnu)



Hide Ads