Jokowi Sudah Izinkan Mahfud Maju Cawapres dan Cuti Saat Pendaftaran

Jokowi Sudah Izinkan Mahfud Maju Cawapres dan Cuti Saat Pendaftaran

Marlinda Erwanti - detikNews
Rabu, 18 Okt 2023 20:36 WIB
Presiden Joko Widodo meresmikan pembukaan Konferensi Hukum Tata Negara VI Tahun 2019 di Istana Negara, Jakarta, Senin (02/09/2019).
Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi duduk berdampingan dengan Ketua Umum Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Mahfud MD.
Presiden Jokowi dan Menko Polhukam Mahfud Md (Foto: Rengga Sancaya/detikcom)

Mahfud Minta Izin dan Ajukan Cuti ke Jokowi

Diberitakan sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md resmi dideklarasikan sebagai cawapres Ganjar Pranowo. Mahfud pun sudah meminta persetujuan hingga mengajukan cuti Presiden Jokowi.

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, mengatakan Mahfud menyampaikan surat-surat tersebut ke Jokowi melalui Mensesneg Pratikno. Ada tiga surat yang diserahkan Mahfud.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sore tadi sekitar pukul 16.00 WIB, Bapak Mahfud MD melalui Mensesneg, telah menyampaikan tiga surat kepada Bapak Presiden," kata Ari kepada wartawan, Rabu (18/10).

Tiga surat itu yakni surat permohonan persetujuan untuk maju sebagai cawapres. Kemudian, surat permohonan persetujuan cuti dan surat untuk menghadap ke Jokowi.

ADVERTISEMENT

Pertama, Surat Permohonan Persetujuan untuk mendaftar sebagai Cawapres, tanggal surat 18 Oktober 2023. Kedua, Surat Permohonan Persetujuan Cuti (1 hari pd 19 Oktober 2023 untuk mendaftar sebagai Cawapres), tanggal surat 18 Oktober 2023 dan ketiga, Surat Permohonan menghadap Bapak Presiden untuk melaporkan menjadi Cawapres, tanggal surat 18 Oktober 2023," papar Ari.


(mae/jbr)



Hide Ads