Ketua Majelis Pertimbangan PPP M Romahurmuziy (Rommy) menyebut ketidakpastian pilpres 2024 masih tinggi pasca-putusan MK soal batas usia capres-cawpres. Kenapa?
Hal itu diungkap Rommy dalam dalam diskusi Adu Perspektif x Total Politik 'Medan Tempur Pasca Putusan MK', Senin (16/10/2023). Rommy awalnya bicara soal Jokowi merupakan petarung demokrasi yang paham prosedural untuk mencapai keinginannya.
"Jadi Pak Jokowi ini petarung demokrasi, beliau tahu bahwa di Indonesia hari ini di alam demokrasi untuk menang harus memenuhi syarat tertentu yang dibangun sebagai demokrasi prosedural oleh para pengambil keputusan di legislatif melalui undang-undang dan turunannya, itu yang beliau lakukan hari ini," ujar Rommy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rommy mengambil contoh seperti upaya yang dilakukan di MK saat ini. Namun, menurutnya keputusan MK tidak lantas berlaku begitu saja, karena masih ada tahapan lain di DPR untuk mengubah PKPU.
"Jadi ini partai sang adik mengajukan untuk sang kakak kepada pamannya untuk meneruskan ayahnya, itu sah dalam demokrasi sebagai sebuah bentuk pertarungan yang dimenangkan MK hari ini. Tapi jangan lupa bahwa ini harus mampir sebelum peraturan PKPU diubah itu ke Komisi II DPR, pertarungan akan ada di sana lagi," ujarnya.
Rommy mengatakan jika KPU tetap melaksanakan peraturan yang ada, maka tergugat bisa mengajukan gugatan lagi ke MA. Dia menilai proses tersebut masih panjang dan itu lah yang bisa memicu ketidakpastian pilpres.
"Kalau kemudian PKPU tetep dijalankan atas nama final binding oleh KPU, maka kemudian tergugat juga peluang digugat JR dalam konteks di bawah UU kepada MA," ujarnya.
"Jadi ketidakpastian menuju pilpres besok masih sangat tinggi, secara prosedur masih sangat bisa," lanjutnya.
Lihat Video: Rommy PPP: Dukungan Jokowi ke Ganjar 50% dan Prabowo 50%