Wakil Ketua Umum (Waketum) PKB, Jazilul Fawaid yakin Mahkamah Konstitusi akan memberikan putusan yang bijaksana terkait batas usia capres-cawapres. Dia berharap tidak ada efek negatif setelah MK memberikan putusan pekan depan.
" PKB percaya MK akan memberikan keputusan yang baik dan bijaksana. Tidak ada efek negatif bagi pelaksanaan pemilu yang demokratis karena tahapan pemilu sudah berjalan," kata Jazilul saat dihubungi, Rabu (11/10/2023).
Jazilul menuturkan apapun putusan MK nantinya pasti dikaitan dengan kepentingan politik tertentu. Mengingat putusan dibacakan dua hari menjelang pendaftaran capres-cawapres ke penyelenggara pemilu yakni KPU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pastinya dilematis, karena 16 Oktober itu cuma selang 2 hari sudah masuk tahapan pendaftaran capres-cawapres. Apapun putusannya pasti dikaitkan dengan kepentingan politik tertentu," ujarnya.
"Harapannya, agar Keputusan MK agar tidak menyebabkan gunjingan dan guncangan yang menciderai proses pesta demokrasi," imbuhnya.
Untuk diketahui sejauh ini ada sejumlah gugatan terkait usia capres-cawapres di MK. Gugatan itu salah satunya diajukan oleh PSI saat partai tersebut masih dipimpin Giring Ganesha.
PSI meminta agar syarat usia capres/cawapres diturunkan jadi 35 tahun. Belakangan juga muncul gugatan dua mahasiswa UNS, agar kepala daerah juga bisa nyapres/nyawpares meski belum berusia 35 tahun.
Disusul gugatan sejumlah kelompok masyarakat agar MK juga membuat batas usia maksimal yaitu 70 tahun. Alasannya, dibutuhkan presiden dengan kondisi badan yang sehat dalam menjalankan tugas, baik fisik maupun psikologis.
Putusan Dibacakan Senin Pekan Depan
Mahkamah Konstitusi (MK) telah menjadwalkan putusan usia capres cawapres pada Senin pekan depan, apakah minimal tetap berusia 40 tahun atau turun. Atau malah diberi batas usia maksimal.
Berdasarkan jadwal sidang yang dilansir website MK, Selasa (10/10), keluar jadwal sidang putusan tersebut.
"Senin 16 Oktober 2023, 10:00 WIB," demikian keterangan MK.
Lihat Video: Prabowo Bakal Tentukan Cawapres Setelah Putusan MK soal Batas Usia