Cak Imin Merasa Senasib dengan Anies soal Pembatalan Lokasi Acara

Cak Imin Merasa Senasib dengan Anies soal Pembatalan Lokasi Acara

Dwi Rahmawati - detikNews
Rabu, 11 Okt 2023 15:23 WIB
Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Simpang Balapan Ijen, Malang. (istimewa)
Foto: Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Simpang Balapan Ijen, Malang. (istimewa).
Jakarta -

Bakal calon wakil presiden (bacawapres) Koalisi Perubahan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) merespons pencabutan izin acara Anies Baswedan di Gedung Indonesia Menggugat (GIM), Bandung. Cak Imin mengatakan hal itu pernah dirasakan pihaknya selama menjalani komunikasi ke daerah-daerah.

"Sama sih saya juga beberapa tempat membatalkan acara penggunaan gedung," kata Cak Imin kepada wartawan di UC UGM, Jogja, Rabu (11/10/2023). Cak Imin menjawab apakah pihaknya mendapat kesulitan serupa.

Ia mengatakan hal itu lumrah terjadi dan pihaknya tak terlalu mempermasalahkan. Ia mengatakan bisa saja, pemilik gedung, mempunyai dukungan ke capres yang lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Biasa sih saya kira itu proses. Barangkali pemilik gedung memiliki pendukung ya lain, biasa," katanya.

Sebelumnya, kegiatan Change Indonesia, relawan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, batal digelar di dalam Gedung Indonesia Menggugat (GIM), Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung. Anies dan relawan tetap menggelar diskusi sambil lesehan di luar gedung.

ADVERTISEMENT

Dilansir detikJabar, Senin (9/10/2023), penutupan gedung itu dilakukan oleh pihak UPTD Pengelolaan Taman Budaya Jawa Barat di bawah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jawa Barat, Minggu (7/10) malam. Panitia acara mengklaim telah mengantongi izin kegiatan tersebut.

Kadisparbud Jabar Benny Bachtiar mengatakan gedung bersejarah yang merupakan aset Pemprov Jabar dilarang digunakan untuk kegiatan politik. Benny mengungkapkan jika gedung itu awalnya dipinjam oleh anggota DPRD Jabar Fraksi PKB Yuningsih.

Pernyataan PJ Gubernur Jawa Barat

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin angkat bicara terkait pencabutan izin acara Anies Baswedan di Gedung Indonesia Menggugat (GIM), Bandung. Bey menyebut hal itu dilakukan demi menegakkan aturan.

Dilansir detikJabar, Senin (9/10/2023), Bey mengatakan permasalahan ini harus dilihat secara utuh. Izin acara yang dihadiri Anies itu awalnya adalah hanya kegiatan diskusi.

"Terkait dengan acaranya Bapak Anies Baswedan, mohon dilihat secara utuh. Pertama adalah ada pengajuan permohonan izin. Di situ disampaikan bahwa digunakan untuk diskusi. Kemudian teman-teman dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat melakukan konfirmasi apakah betul ini untuk diskusi? Benar. Tidak ada politik? Tidak ada," kata Bey kepada wartawan.

Kemudian, Bey mengungkapkan malam hari jelang acara yang digelar pada Minggu (8/9), ditemukan berbagai baliho bertema politik. Dengan begitu, Bey menyebut acara di GIM itu melanggar Peraturan KPU Pasal 71 Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

"Namun satu hari menjelang acara, hari Sabtu malam, teman-teman Dinas Pariwisata dan kebudayaan Jawa Barat melihat baliho dengan tulisan capres cawapres. Sudah jelas bahwa Aturan KPU melarang adanya pelaksanaan yang bersifat seperti kampanye selama sebelum kampanye," jelasnya.

Simak juga 'Pandangan Dua Sisi soal Dicabutnya Izin Acara Anies di Bandung':

[Gambas:Video 20detik]



(dwr/gbr)



Hide Ads