Kemudian, Ali juga mengaku optimistis memilih Gibran sebagai cawapres Prabowo, sekalipun keputusan terkait batas usia cawapres belum diputuskan oleh MK. Diketahui, keputusan tersebut baru akan diputuskan MK pada Senin (16/10/2023) mendatang.
"Kalau ditanya optimis tentu kami sangat optimis, sehingga kami juga berharap keputusan kita akan sesuai dengan harapan teman-teman juga, kita butuh pemimpin yang sosok muda," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ali juga menepis adanya isu dinasti politik keluarga Jokowi. Ia berpacu pada UUD 1945 Pasal 27 (1) dan Pasal 28D (3), dimana semua orang memiliki hak yang sama dalam berpolitik, termasuk Gibran sekalipun.
"Isu dinasti, bahwa kita mengacu pada Aturan yang berlaku, di dalam UUD 1945, Pasal 27(1) san Pasal 28D(3). Siapapun kita memiliki hak yang sama berdasarkan aturan hukum dan UUD," jelas Ali.
Sementara itu, Bendahara DPC Gerindra Jakarta Timur, Ryan, turut menyampaikan alasan memilih Gibran sebagai cawapres. Gibran dianggap sebagai sosok muda yang ideal bagi generasi muda.
"Kami berpendapat Mas Gibran adalah sosok anak muda yang ideal dan menjadi tauladan bagi generasi muda," jelas Ryan.
"Bukan karena beliau anak Presiden, tetapi beliau memiliki prestasi tersendiri dan karakter tersendiri. Beliau cerdas tetapi sopan dan rendah hati," sambungnya.
(maa/maa)