Warga dan pemuda Kampung Kambing, Kelurahan Karangasem Barat, Kecamatan Citeureup, Bogor, Jawa Barat (Jabar), akan menggelar doa bersama. Doa warga berharap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) agar mengabulkan batas usia minimal capres dan cawapres di bawah 40 tahun.
"Doa bersama di RT O7," kata koordinator pemuda, Enday Suhendar, kepada wartawan, Senin (9/10/2023).
Acara doa bersama akan digelar di RT 07/RW 07 Kampung Kambing, Karangasem Barat, Citeureup, sekitar pukul 20.00 WIB. Enday mengatakan sejumlah warga diajak untuk doa bersama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum menggelar acara doa bersama, sejumlah warga melakukan kumpul-kumpul. Lalu, muncul rencana untuk menggelar doa bersama terkait putusan MK dan dukungan terhadap Wali Kota Solo Gibran Rakabuming.
MK diketahui sedang mengadili gugatan batas usia capres-cawapres agar dapat menjadi minimal 35 tahun. Namun, jadwal pembacaan putusan gugatan tersebut belum diketahui.
"Tujuannya buat dukung Mas Gibran, begitu juga yang sekarang," ujar Enday.
Pihak yang akan mengikuti doa bersama yakni warga setempat hingga pemuda. Enday mendukung Gibran karena sebelumnya merupakan relawan dan mendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi), ayahanda Gibran Rakabuming.
'Dari awal memang saya relawan Jokowi dulunya," imbuhnya.
(rfs/gbr)