Isu reshuffle kabinet menteri di pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mencuat. Bendahara Umum (Bendum) NasDem Ahmad Sahroni menilai jika ada reshuffle maka lebih cepat lebih baik.
"Lebih cepat lebih baik untuk reshuffle bagi menteri yang terkena masalah hukum," ujar Sahroni saat dihubungi, Selasa (3/10/2023).
Sahroni mengatakan Presiden Jokowi memiliki hak prerogatif untuk kapan saja melakukan reshuffle. Menurutnya, reshuffle bisa dilakukan presiden kepada siapa saja tidak hanya terhadap menteri yang bermasalah hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita dukung penuh bapak Presiden karena beliau punya hak prerogatif kapan aja mengganti pembantunya, sekalipun tidak ada masalah hukum atau kinerja yang kurang bagus," tuturnya.
Diketahui sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani sebelumnya juga bicara soal isu reshuffle atau perombakan kabinet. Puan mengaku mendengar kabar tersebut sembari mengungkit kementerian yang tengah bermasalah.
"Namun kalau melihat apa yang terjadi akhir-akhir ini bahwa ada kementerian yang menjadi permasalahan hukum tentu saja cepat atau lambat akan terjadi reshuffle menteri pada kementerian tersebut," kata Puan di Selangor, Malaysia, Senin (2/10). Puan menegaskan reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif presiden.
Di tengah isu reshuffle, Presiden ke-6 RI sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bertemu Presiden Jokowi di Istana Bogor pada Senin (2/10).
Lihat juga Video: Ekspresi Jokowi Ditanya Isu Bakal Kembali Reshuffle Kabinet