Bakal calon presiden (Capres) Ganjar Pranowo ada dalam tayangan azan di salah satu stasiun TV. Partai Demokrat menyebut tak masalah dengan tindakan Ganjar sepanjang tak menyalahi aturan.
"Dalam pandangan kami, sepanjang ini tak melanggar undang-undang pemilu dan PKPU, maka ini sah-sah saja sebagai ikhtiar untuk mendekatkan diri ke masyarakat khususnya yang beragama Islam. Pak Ganjar saat ini bukan pejabat publik, belum pula menjadi Capres yang ditetapkan KPU, jadi mestinya tak masalah. Beda halnya jika telah masuk masa kampanye, ini mesti didalami lagi," ucap Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, saat dihubungi, Minggu (10/9/2023)
Namun, Kamhar menyinggung soal politik identitas. Dia mewanti-wanti politik identitas jangan berlebihan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penting bagi kita semua dan segenap insan demokrasi untuk menjaga agar tak ada eksploitasi politik identitas termasuk isu agama yang berlebihan yang mengarah pada sobeknya tenun kebangsaan," katanya.
Kamhar menyebut, politik identitas sebagai sebuah keniscayaan. Namun, yang jadi persoalan jika dilakukan terlalu berlebihan.
"Politik identitas sebenarnya adalah fitrah atau keniscayaan yang tak bisa dihindari. Menjadi masalah jika politik identitas ini dieksploitasi secara berlebihan yang bisa menimbulkan gesekan horizontal. Ini yang tidak kita kehendaki bersama," katanya.
Diketahui, Ganjar Pranowo muncul di tayangan azan magrib di salah satu stasiun televisi (TV). Tayangan itu ramai disorot dan dikaitkan dengan politik identitas.
Dalam video yang dilihat detikcom, Sabtu (9/9/2023), tayangan azan magrib itu dibuka dengan pemandangan alam Indonesia. Kemudian, Ganjar muncul menyambut jemaah yang akan salat.
Ganjar tampak mengenakan baju koko berwarna putih, peci hitam dan sarung batik. Dia menyalami dan mempersilakan jemaah yang datang untuk masuk ke masjid.
Ganjar juga muncul saat sedang melakukan wudu sebelum salat. Ganjar duduk di saf depan sebagai makmum.
Simak Video 'Ragam Komentar soal Ganjar Muncul di Azan TV':
Selanjutnya: Tanggapan PDIP.