Ketua DPC Gerindra Semarang, Joko Santoso, diduga melakukan pemukulan kepada kader PDIP. Majelis Kehormatan Partai Gerindra akan memanggil Joko untuk klarifikasi.
"Majelis kehormatan partai Gerindra akan memamggil memeriksa Ketua DPC Gerindra Semarang Minggu sore besok terkait insiden dugaan pemukulan kader PDI perjuangan," ujar Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman dalam keterangannya, Sabtu (9/9/2023).
Menurut Habiburokhman, ada dua level keselahan yang diduga diperbuat oleh Joko. Pertama, bila benar melakukan pemukulan, maka hal tersebut masuk ranah hukum pidana yang tentunya harus diusut oleh pihak kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang kedua, kalau toh dia tidak melakukan penganiayaan, tetapi dia melakukan intimidasi atau bersikap tidak sopan terhadap kader PDI perjuangan maka hal tersebut melanggar sumpah jati diri kader Gerindra yang mengharuskan kader Gerindra selalu bersikap sopan dan rendah hati," tambahnya.
"Sanksi terhadap pelanggaran sumpah jati diri kader Gerindra bisa berupa pencopotan jabatan struktural," jelas Habiburokhman.
Habiburokhman mengingatkan seluruh kader Gerindra bahwa penting mentaati sumpah jati diri kader dan juga arahan dari Ketum Gerindra, Prabowo Subianto, agar kader Gerindra selalu menjaga kesejukan, sopan santun serta kedamaian.
Diberitakan sebelumnya, Joko dilaporkan ke Polda Jateng soal dugaan pemukulan. Adalah Fungsionaris DPC PDI Perjuangan Kota Semarang, Didik Sugeng yang mengaku sudah membuat laporan terhadap Joko Santoso.
Laporan itu sudah diterima SPKT Polda Jateng dengan nomor STTLP/167/IX/2023/JATENG/SPKT. Saat ini pihak korban juga dibantu LBH Ratu Adil sebagai kuasa hukum.
"Dengan peristiwa ini sudah dilaporkan ke Polda. Teman-teman dari LBH peduli dengan apa yang terjadi," kata Didik di Posko PDIP, di Bandarharjo, Semarang, dilansir detikJateng, Sabtu (9/9/2023).
Simak juga Video 'Pengakuan Caleg PDIP Labrak Rocky Gerung: Lihat Muka Spontan Dorong':
(isa/jbr)