PAN Ungkap Pembahasan Informal dengan Mendagri soal Usul Pilkada Dimajukan

PAN Ungkap Pembahasan Informal dengan Mendagri soal Usul Pilkada Dimajukan

Arief Ikhsanudin - detikNews
Kamis, 07 Sep 2023 09:02 WIB
Pernyataan Ketua Bidang Politik dan Keamanan DPP PDIP, Puan Maharani, yang berharap Sumbar menjadi pendukung negara Pancasila jadi kontroversi.
Guspardi Gaus (Rahel Narda/detikcom).
Jakarta -

Wacana Pilkada serentak dimajukan dari November menjadi September 2024 mencuat. Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus, mengatakan ada pembahasan informal antara ketua kelompok fraksi di Komisi II DPR dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) soal usulan itu.

"Secara informal memang Komisi II, Kapoksi (ketua kelompok fraksi), bersama Mendagri urun rembuk, menyampaikan tujuannya soal gagasan semisal Pilkada itu dipercepat," kata Guspardi kepada wartawan, Rabu (6/5/2023).

Menurut Guspardi, usul memajukan jadwal pemungutan suara Pilkada 2024 dari November menjadi September 2024 ditujukan agar pelantikan kepala daerah bisa dilakukan serentak. Dia mengatakan ada rentang waktu untuk sengketa pilkada usai pemungutan suara digelar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika pemungutan suara Pilkada serentak 2024 tetap digelar pada bulan November, perlu diperhatikan potensi sengketa hasil Pilkada serentak yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dari beberapa daerah terhadap hasil Pilkada serentak 2024," katanya.

"Padahal merujuk pada pengalaman pilkada-pilkada sebelumnya, sengketa bisa berlarut-larut jika pelantikan dan regulasinya tidak diatur dan ditetapkan secara tegas," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan DPR dan pemerintah akan berkonsultasi juga dengan MK. Dia mengatakan perlu ada aturan main yang jelas agar sengketa hasil Pilkada tidak berlarut-larut.

"Pemerintah bersama DPR akan mengkonsultasikan masalah ini kepada MK, perlu dibuat aturan main apa yang boleh diajukan gugatan ke MK dan mana yang tidak boleh," kata Guspardi.

Sebagai informasi, usulan Pilkada 2024 dimajukan sempat disampaikan Ketua KPU Hasyim Asyari pada Kamis (25/8/2022). Saat itu, dia mengusulkan Pilkada digelar September 2024. Hal ini diungkapkan dalam diskusi bertajuk 'Menyongsong Pemilu 2024: Kesiapan, Antisipasi dan Proyeksi'.

"Mungkin nanti KPU akan mengajukan usulan itu satu saja, untuk pemungutan suara Pilkada maju jadi September 2024," ujar Hasyim dalam diskusi yang disiarkan melalui kanal YouTube BRIN Indonesia.

Dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada pasal 101, pemungutan suara dijadwalkan pada November 2024. Hasyim menilai keserentakan waktu pemungutan suara saja tak cukup, namun harus ada keserentakan pelantikan juga.

Kini, usulan tersebut mencuat lagi. Mendagri Tito Karnavian pun buka suara.

Tito menjelaskan jika ide tersebut muncul hasil dari diskusi parpol, pengamat, hingga pemerintah. Tito mengatakan Pilkada serentak di semua daerah ini pertama kali terjadi.

"Yang sebelum ini, kita lihat misalnya Pak Jokowi dilantik Oktober 2014. 2017 ada Pilkada 101, setelah itu ada lagi Pilkada 2018, ada bupati, gubernur baru di tengah-tengah dengan membuat rencana pembangunan 5 tahun yang mereka sendiri. Akibatnya nggak sinkron, di lapangan ada yang bangun dermaga, di daerahnya nggak membangun jalanan," kata Tito di Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (5/9).

Tito mengatakan jika Pilkada digelar 27 November 2024, maka pelantikan para kepala daerah terpilih sulit untuk digelar 1 Januari 2025. Sebab, kata dia, butuh waktu sekitar 3 bulan untuk menyelesaikan sengketa Pilkada.

Dia mengatakan jarak pelantikan kepala daerah dengan presiden akan semakin jauh. Selain itu, katanya, kepala daerah harus segera diisi pejabat definitif.

Karena permasalahan itu, kata Tito, muncul usulan Pilkada dimajukan. Dia menyebut jika ingin menggelar pelantikan 1 Januari 2025, maka September merupakan waktu yang tepat untuk Pilkada. Meski demikian, dia mengatakan hal itu masih harus dibahas lebih lanjut bersama KPU.

Simak juga 'Saat Penjelasan Bawaslu soal Usulan Penundaan Pilkada 2024':

[Gambas:Video 20detik]



(aik/haf)



Hide Ads