Anies-Cak Imin Nilai Perlu Revisi UU ITE, Singgung Kebebasan Berekspresi

Anies-Cak Imin Nilai Perlu Revisi UU ITE, Singgung Kebebasan Berekspresi

Anggita - detikNews
Selasa, 05 Sep 2023 16:18 WIB
Bakal calon presiden Anies Baswedan (kiri) dan bakal calon wakil presiden Muhaimin Iskandar (kanan) berfoto bersama di sela Deklarasi Capres-Cawapres 2024 di Hotel Majapahit, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (2/9/2023). PKB menerima tawaran Partai Nasdem untuk mengusung pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebagai bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden pada Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Moch Asim/nym.
Foto: ANTARA FOTO/MOCH ASIM
Jakarta -

Bakal Calon Wakil Presiden Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Cak Imin, sepakat dengan pendapat yang kerap diungkapkan oleh Anies Baswedan. Pendapat tersebut terkait pentingnya revisi UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Dalam sebuah talkshow, Najwa Shihab mengajukan pertanyaan kepada Cak Imin mengenai pendapatnya terkait UU ITE. Najwa juga mencermati kritik yang disampaikan oleh Anies Baswedan ketika menyampaikan kuliah umum di FISIP Universitas Indonesia, mengenai penurunan kualitas demokrasi dengan memberikan contoh banyaknya warga yang menggunakan istilah seperti Konoha dan Wakanda.

"Pasti (kesamaan sikap Cak Imin dengan Anies Baswedan tentang perlunya revisi UU ITE)," ucap Cak Imin, dalam keterangannya, Selasa (5/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal tersebut Cak Imin sampaikan saat mendampingi Anies Baswedan dalam sebuah talkshow, pada Senin malam (4/9/2023). Cak Imin membagikan cerita tentang seorang penjual kelontong di Bogor yang akhirnya dihukum penjara karena mengungkapkan keluhannya di platform media sosial.

"Ada seorang pedagang, dagangannya hancur, tidak laku, bangkrut, hanya gara-gara ada edaran dilarang belanja di luar keluarga ini [kelompok/komunitas yang memiliki pengikut]. Kemudian si pedagang ini main sosmed dan tidak menggunakan kata kode [sensor]. 'Saya bangkrut gara-gara ini', dipenjara langsung," tutur Cak Imin.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, contoh tersebut menjadi fakta bahwa tidak mudah menyatakan suatu protes. "Sampai sekarang saya berusaha menolongnya karena dia tidak salah apa-apa. Mata pencaharian sebagai pedagang kelontong tiba-tiba ditutup. Ini gak fair UU ITE." ujarnya.

Cak Imin melanjutkan dengan menyatakan perbincangan mengenai Wakanda dan Konoha di media sosial adalah bentuk ekspresi hati-hati guna menghindari kemungkinan menyinggung, melukai, atau bahkan merugikan pihak lain.

"Kalau prinsip saya dan PKB [Partai Kebangkitan Bangsa] begini, kritik boleh, tapi jangan melawan atau menghinakan, itu saja. Dengan kalimat itu 'Konoha dan Wakanda' mungkin nggak bisa dituntut di pengadilan, sah-sah saja," kata Ketua Umum PKB ini.

Dalam kesempatan yang sama, Bakal Calon Presiden Anies Baswedan turut menambahkan selama ini ada ruang dalam UU ITE yang memungkinkan pihak lain menuntut sehingga orang menjadi lebih berhati-hati.

"Dari ruang dalam UU ITE tersebut, bisa disebut pencemaran nama baik. Di situ, ruang itu yang seharusnya tidak ada. Seharusnya kita tidak beri ruang yang membuat orang ketika mengungkapkan fakta dan fakta itu tidak menyenangkan atau menunjukkan hal tidak baik, lalu dianggap sebagai pencemaran nama baik," tutur Anies.

Oleh sebab itu, dalam berbagai kesempatan, Anies terus menyuarakan perlunya revisi UU ITE untuk memberikan kebebasan berekpresi dan berpendapat masyarakat serta fokus dalam melindungi data masyarakat dalam hal transaksi elektronik.

(akn/ega)



Hide Ads