"Jumlah calon anggota DPRD adalah sebanyak 1.818 orang," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU DKI Dody Wijaya kepada wartawan, Sabtu (19/8/2023).
KPU, kata Dody, juga turut menetapkan bacalon DPD. Total ada 25 orang masuk DCS.
"Sementara calon anggota DPD sebanyak 25 orang, dengan rincian laki-laki sebanyak 16 orang dan perempuan sebanyak 9 orang," ujarnya.
Dody mengatakan KPU memberi kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan terkait nama-nama bacaleg tersebut. Masukan itu dapat diberikan mulai 19-28 Agustus 2023.
Masukan dan tanggapan itu harus disertai bukti identitas diri kepada KPU Provinsi DKI Jakarta melalui website https://infopemilu.kpu.go.id/ atau email KPU Provinsi DKI Jakarta hupmaskpudki@gmail.com, WA/Call Center 081317293700. Masyarakat juga dapat datang langsung ke helpdesk di kantor KPU Provinsi DKI Jakarta.
Berikut jadwal tahapan pengumuman bacaleg:
- 19-23 Agustus 2023: Pengumuman nama-nama bacaleg
- 19-28 Agustus 2023: Masukan dan tanggapan masyarakat terkait nama-nama bacaleg
- 14-20 September 2023: Pengajuan pengganti calon sementara anggota DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota pascamasukan dan tanggapan masyarakat atas DCS.
- 21-23 September: Verifikasi atas pengajuan pengganti calon sementara anggota DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota pascamasukan dan tanggapan masyarakat atas DCS. (amw/rfs)











































