Fadel Muhammad Bicara Agenda Penting MPR RI Usai Pemilu 2024

Fadel Muhammad Bicara Agenda Penting MPR RI Usai Pemilu 2024

Yudistira Imandiar - detikNews
Kamis, 17 Agu 2023 15:59 WIB
Fadel Muhammad
Foto: MPR RI
Jakarta -

Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad mengatakan MPR RI memiliki agenda penting pascapemilu 2024. Salah satunya soal gagasan pembuatan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Fadel mengatakan seperti yang disampaikan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam Sidang Tahunan MPR RI, MPR hendak melakukan beberapa perubahan dalam sistem ketatanegaraan, antara lain, menggagas kemungkinan lahirnya kembali haluan negara dalam bentuk PPHN, juga kemungkinan mengembalikan MPR menjadi Lembaga tertinggi negara, lebih tinggi dari lembaga-lembaga negara yang lain.

"Tetapi, pembahasan itu akan dilakukan setelah pelaksanaan Pemilihan Umum 14 Februari 2024, agar memiliki waktu yang cukup dan legitimasi yang kuat. Dan tidak mengganggu stabilitas keamanan, yang semakin rawan jelang pemilu 2024," kata Fadel usai Sidang Tahunan MPR RI, seperti dikutip dalam keterangannya Kamis (17/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Fadel menilai materi yang disampaikan baik oleh Ketua MPR saat menyampaikan pengantar sidang maupun Pidato Presiden Joko Widodo pada Sidang Tahunan MPR tahun ini terkesan ringkas, jelas, dan padat. Salah satunya seperti ungkapan keinginan oleh Ketua MPR, agar MPR RI memiliki fungsi serta kedudukan yang lebih jelas.

Meski menilai sukses, Fadel juga memberikan catatan terkait acara sidang, di antaranya pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan. Pasalnya hingga periode kedua, sejak sidang tahunan dilaksanakan Pimpinan MPR belum berhasil menghadirkan ketua-ketua lembaga negara untuk menyampaikan pidato pertanggungjawaban hasil kinerjanya langsung kepada masyarakat di hadapan anggota MPR.

ADVERTISEMENT

"Penyebabnya, ini dahulu karena Pandemi COVID lalu dibuat lebih praktis. Tetapi sekarang malah keterusan. Ke depan, mungkin perlu ada pembicaraan, antara pimpinan MPR dengan ketua lembaga- lembaga negara yang lain, lalu MPR bisa mengubah dirinya menjadi lembaga tertinggi, baru laporan kinerja, itu bisa benar-benar dilakukan oleh masing-masing ketua lembaga negara. Bukan diwakilkan oleh presiden, seperti yang terjadi selama ini," ujar Fadel.

(akd/akd)



Hide Ads