Ketua DPR RI Puan Maharani membuka Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2023-2024. Puan berbicara soal pengawasan DPR terhadap pelaksanaan Pemilu.
"DPR RI juga akan memberikan perhatian pada penyelenggaraan tahapan Pemilu yang sudah mulai dilaksanakan pada tahun 2023," kata Puan dalam pidatonya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Puan mengatakan demokrasi dan Pemilu merupakan alat dengan tujuan untuk kesejahteraan rakyat. Tujuan lainnya, menurut Puan, adalah untuk menciptakan keadilan dan kemakmuran bagi rakyat Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahwa rakyat sentosalah tujuannya, bahwa rakyat bersatu hidup tentramlah tujuannya," ujarnya.
Puan pun menekankan pentingnya demokrasi berjalan secara damai. Ia mengimbau seluruh elemen bangsa dan masyarakat Indonesia agar mengedepankan Pemilu damai demi menghindari terjadinya perpecahan.
"Tidak ada artinya kekuasaan bila rakyat terbelah menjadi kepingan-kepingan sosial dengan penuh dendam, saling benci, saling dengki," sebut Puan.
"Perbedaan adalah alamiah. Persatuan adalah perjuangan kita bersama untuk mewujudkannya. Jadi marilah kita jaga dan rawat Persatuan Indonesia," tambahnya.
Menurutnya, fondasi utama untuk membangun negeri adalah persatuan rakyat. Tanpa persatuan rakyat, akan sulit bagi Bangsa Indonesia bisa mencapai kemajuan.
"Bangsa Indonesia hendaknya setia kepada sifat asalnya, yaitu bangsa yang berbeda-beda tetapi dipersatukan oleh Pancasila. Ojo Pedhot Oyot!" tegas Puan.
Istilah Ojo Pedhot Oyot sendiri memiliki arti setia pada sumbermu. Filosofi Jawa itu juga dapat dimaknai agar jangan mencabut atau memutus akar/sumber/asal usul maupun sejarah. Dalam konteks Pemilu, Puan ingin menyampaikan pesan agar seluruh rakyat Indonesia tetap setia pada nilai-nilai yang menyatukan kemajemukan bangsa.
"Kita semua, elemen bangsa Indonesia, hendaknya memahami dan mengerti, kapan waktunya bertanding dan kapan kembali bersanding," pesannya.
"DPR RI sesuai dengan kewenangan konstitusionalnya akan mengawal Pemilu tahun 2024 sehingga dapat berjalan secara demokratis, jujur dan adil," sambung Puan.
Mantan Menko PMK itu mengatakan, DPR diamanatkan konstitusi untuk menjalankan tugas yang berfungsi melakukan pengawasan terhadap kinerja pelaksanaan Undang-Undang (UU). Selain itu, lanjut Puan, pengawasan terhadap pelaksanaan Pembangunan Nasional yang diselenggarakan oleh pemerintah.
"Harapan rakyat adalah kehidupannya yang semakin mudah, kesejahteraannya yang semakin meningkat, serta mendapatkan kemudahan dalam pelayanan publik," ungkapnya.
Oleh karena itu, DPR melalui fungsi pengawasan disebut akan terus mengarahkan pada upaya untuk meningkatkan kinerja kementerian dan lembaga pemerintah. Pengawasan DPR juga penting dalam upaya menyelesaikan berbagai permasalahan rakyat, sehingga rakyat merasakan kehadiran Pemerintah dalam melindungi rakyat, mempermudah kehidupan rakyat dan mensejahterakan rakyat.
"DPR RI pada masa sidang ini, akan memberikan perhatian yang besar terkait dengan berbagai permasalahan yang menjadi perhatian rakyat," tutur Puan.
(taa/taa)