Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo dilaporkan oleh sejumlah mahasiswa ke Polda Sultra. Laporan itu kini dilimpahkan ke Bareskrim Polri.
"Akan dikirim (laporan) ke Ditreskrimum Polda Sultra untuk selanjutnya diteruskan ke Bareskrim Polri atau ke Polda Metro Jaya guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan," kata Kapolresta Kendari Kombes M. Eka Fathurrahman dalam keterangannya dilansir detikSulsel, Rabu (16/8/2023).
Eka mengungkapkan pihaknya sudah mendalami laporan dari Aliansi Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Sultra) Pendukung Jokowi tersebut. Pelimpahan kasus ke Bareskrim dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Rabu (16/8).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini bertempat di ruang gelar Satreskrim Polresta Kendari telah dilakukan telaah terhadap laporan tersebut," ujarnya.
Eka kemudian membeberkan alasan pelimpahan perkara tersebut karena kasus itu terjadi di luar wilayah Kota Kendari. Menurutnya, kasus itu terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Hasil dan kesimpulan penelaahan kejadian (locus delicti) di luar dari wilayah hukum Polresta Kendari. Tempat kejadian sebagaimana laporan adalah terjadi di wilayah Polda Metro Jaya yaitu di Museum Perumusan Naskah Proklamasi," ucapnya.
Hashim dilaporkan terkait pernyataannya bahwa deklarasi Golkar mendukung Prabowo Subianto atas izin Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca berita lengkapnya di sini.
Simak juga Video 'Hashim Djojohadikusumo Dipolisikan soal Hoax Dukungan Golkar ke Prabowo':