Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengapresiasi keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak peninjauan kembali (PK) Kepala KSP Moeldoko terkait kepengurusan Partai Demokrat. Mardani mengucapkan selamat ke jajaran DPP Demokrat.
"Pertama mengucapkan selamat pada Mas AHY dan Partai Demokrat atas keputusan MA," kata Mardani kepada wartawan, Jumat (11/8/2023).
Mardani menilai keputusan itu mengkokohkan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP). Dia lantas menyebut tanda-tanda kemenangan yang mulai terlihat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kedua, apresiasi MA yang bijak melihat konstruksi hukum secara utuh. Dan ketiga keputusan ini kian mengokohkan Koalisi Perubahan untuk Persatuan. Tanda-tanda kemenangan sudah mulai nampak," katanya.
Sebelumnya, MA menolak peninjauan kembali yang diajukan Moeldoko terkait kepengurusan Partai Demokrat. Menkumham Yasonna Laoly dan AHY jadi pihak yang digugat oleh kubu Moeldoko.
"Tolak," demikian bunyi putusan MA yang dilansir website-nya, Kamis (10/8).
Permohonan PK Moeldoko telah terdaftar dengan nomor perkara 128 PK/TUN/2023. Adapun anggota majelis adalah Lulik Tri Cahyaningrum dan Cerah Bangun.
"Panitera Pengganti Adi Irawan," demikian bunyi sirus resmi MA tersebut.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) senang dan terharu atas keputusan MA itu. Ditambah keputusan tersebut terbit tepat di hari ulang tahunnya.
"Alhamdulillah kemarin, tepatnya pukul 12.00 WIB, kami mendengar berita, mendengar informasi, bahwa upaya PK atau Peninjauan Kembali KSP Moeldoko telah ditolak oleh Mahkamah Agung," kata AHY mengawali konferensi pers di kantor DPP Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (11/8/2023).
AHY juga merasa bersyukur putusan tersebut terjadi tepat di hari ulang tahunnya yang ke-45 tahun. Menurutnya, itu menjadi kado terindah.
"Secara pribadi saya juga sangat bersyukur karena berita baik ini diterima bertepatan pada hari ulang tahun saya, sehingga menjadi kado terindah di usia ke-45 tahun ini," tuturnya.
(dwr/eva)