MA Tolak PK Moeldoko, Demokrat Sulteng: Kado Istimewa Ultah Mas Ketum

MA Tolak PK Moeldoko, Demokrat Sulteng: Kado Istimewa Ultah Mas Ketum

Gibran Maulana - detikNews
Kamis, 10 Agu 2023 13:34 WIB
Anwar Hafid Demokrat. (dok. istimewa).
Foto: Anwar Hafid Demokrat. (dok. istimewa).
Jakarta -

Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Tengah Anwar Hafid mensyukuri putusan Mahkamah Agung (MA) menolak upaya peninjauan kembali (PK) yang diajukan Kepala Staf Presiden Moeldoko. Dia menyebut putusan ini sebagai kado ulang tahun Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY.

"Tentunya dong putusan itu membuat kami sebagai kader merasa senang, tandanya upaya Moeldoko merebut Partai Demokrat tidak bisa dilakukan," kata Anwar dalam keterangannya, Kamis (10/8/2023).

Anwar menganggap putusan ini sebagai kado untuk AHY yang berulang tahun ke-45. Dia juga menyebut hal ini bisa sebagai pertanda baik untuk Demokrat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kado istimewa buat Mas Ketum, pas ultah dapat kabar baik. Semoga semua bertanda baik untuk Partai Demokrat pada pemilu 2024," ujar dia.

Mahkamah Agung menolak peninjauan kembali yang diajukan Moeldoko terkait kepengurusan Partai Demokrat. Menkumham Yasonna Laoly dan AHY jadi pihak yang digugat oleh kubu Moeldoko.

ADVERTISEMENT

"Tolak," demikian bunyi putusan MA yang dilansir website-nya, Kamis (10/8/2023).

Permohonan PK Moeldoko telah terdaftar dengan nomor perkara 128 PK/TUN/2023. Adapun anggota majelis adalah Lulik Tri Cahyaningrum dan Cerah Bangun.

"Panitera Pengganti Adi Irawan," demikian bunyi sirus resmi MA tersebut.

(gbr/dhn)



Hide Ads