Mahfud Tepis Tuduhan 'Ngerjain' PD Lewat PK Moeldoko: Saya Bela Pemerintah

Mahfud Tepis Tuduhan 'Ngerjain' PD Lewat PK Moeldoko: Saya Bela Pemerintah

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Rabu, 02 Agu 2023 17:52 WIB
Mahfud: Pemerintah Tak Akan Tutup Al-Zaytun, Produknya Bagus
Menko Polhukam Mahfud Md. (Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Jakarta -

Menko Polhukam Mahfud Md menanggapi soal viral pernyataannya terkait dengan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Kepala KSP Moeldoko atas SK Menkumham soal kepengurusan Partai Demokrat (PD) saat podcast bersama Rhenald Kasali. Mahfud pun menjelaskan maksud pernyataannya itu.

Mahfud mengatakan pihaknya tidak membela Partai Demokrat terkait PK yang diajukan Moeldoko. Mahfud menyebut dirinya membela pemerintah.

"Ya soal PK-nya Pak Moeldoko terhadap Partai Demokrat itu ya saya tidak membela Partai Demokrat, saya membela pemerintah yang membuat keputusan," kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (2/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahfud dan Menkumham Yasonna Laoly yang membuat keputusan soal kepengurusan Partai Demokrat. Dia menyebut kepengurusan Partai Demokrat yang sah itu di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Dan yang membuat keputusan itu saya bersama Menkumham. Resminya ditandatangani Menkumham tapi saya bekerja, saya bersama Menkumham mengumumkan bahwa kepengurusan Partai Demokrat di bawah AHY itu yang sah," kata Mahfud.

ADVERTISEMENT

Mahfud mengatakan gugatan Moeldoko terkait kepengurusan Partai Demokrat sudah kalah di tingkat Mahkamah Agung. Kini, kata Mahfud, pihaknya akan tetap membela pemerintah di tingkat PK.

"Ini sudah milik pemerintah nih, saya harus membela ini, lalu digugat ke pengadilan, kita bela. Menang, naik banding, kita bela lagi keputusan. Menang, kita bela lagi ke tingkat Mahkamah Agung, lalu menang. Kan sudah inkrah. Lalu sekarang ada PK, ya saya bela dong ini keputusan pemerintah di mana saya ikut membuat," kata Mahfud.

Mahfud juga menepis anggapan bahwa PK yang diajukan Moeldoko adalah upaya pemerintah mengambil alih Partai Demokrat. Mantan Ketua MK ini menyebut pemerintah justru melawan PK Moeldoko itu.

"Saya katakan jalan aja lah, Partai Demokrat itu ndak usah nuduh-nuduh atau orang ndak usah nuduh-nuduh pemerintah menggunakan Moeldoko untuk mengambil Partai Demokrat ini justru Moeldoko menggugat pemerintah dan kita lawan," katanya.

Lebih lanjut, Mahfud juga menepis adanya campur tangan pemerintah dalam PK Moeldoko. Mahfud menyebut pemerintah lah yang justru tergugat dalam PK Moeldoko terkait kepengurusan Partai Demokrat.

"Orang menuduh, ini pemerintah ini mengerjain Partai Demokrat lagi. Tidak ada urusannya. Kita tidak ada urusan dengan Partai Demokrat. Saya membela keputusan pemerintah, karena ini adalah yang digugat bukan Partai Demokrat, tapi keputusan pemerintah. Maka saya bela, karena saya yang ikut membuat keputusan itu," ujar Mahfud.

(whn/rfs)



Hide Ads