Pria bernama Budyanto Djauhari alias BD (38) tega melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya yang tengah hamil di Serpong, Tangerang Selatan. Polisi mengungkap berdasarkan hasil tes urine, Budyanto dinyatakan positif narkoba.
Budyanto Djauhari menganiaya istrinya hingga terluka parah. Polisi menyebut korban awalnya mencurigai Budyanto berselingkuh hingga akhirnya terjadi KDRT. Berikut fakta terbarunya:
1. Pelaku Positif Narkoba
Polisi melakukan tes urine terhadap Budyanto yang hasilnya positif narkoba. Polisi juga menyebut Budyanto diduga dalam pengaruh narkoba saat menganiaya istrinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasilnya positif narkoba yaitu metamfetamin," kata Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Faisal Febrianto dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (18/7/2023).
"Jadi mungkin pada saat melakukan kejahatannya tersangka masih dalam pengaruh narkoba," kata dia.
2. Pelaku Ngaku Khilaf
Budyanto Djauhari meminta maaf telah melakukan KDRT terhadap istrinya hingga menjadi viral. Ia mengaku khilaf.
"Saya Budyanto Djauhari, saya mengakui saya bersalah melakukan KDRT, memukuli istri saya. Saya mohon maaf sebesar-besarnya karena menjadi viral. Dikarenakan saya khilaf," kata Budi saat ditampilkan dalam jumpa pers di Mapolres Tangsel.
3. Pelaku Pernah Ditahan Kasus Narkoba
Budyanto Djauhari ternyata pernah ditangkap terkait kasus narkoba. Polisi pun mendalami lebih lanjut terkait hal tersebut.
"Ini masih kita dalami tentunya tidak di polres ini nanti mungkin bisa kita klarifikasi atau kita tanyakan ke pelaku pernah menjadi tahanan atau residivis dalam kejahatan lain," ujar AKBP Faisal.
4. Istri Pelaku Alami Luka Berat di Hidung
Polisi mengungkap hasil visum TM, istri hamil yang menjadi korban KDRT oleh suaminya, Budyanto Djauhari. Polisi menyebut bagian hidung dan mata TM mengalami luka berat.
"Luka yang berat itu di bagian hidung, mata. Yang keliatan darahnya keluarnya yang paling berat itu ada di mata," ujar AKBP Faisal.
5.Pelaku Ancam Bunuh Keluarga Korban
Budyanto Djauhari juga ternyata sempat menebar ancaman kepada istrinya setelah melakukan KDRT. Budyanto sendiri mengirimkan ancaman kepada keluarga korban melalui voice note WhatsApp. Dalam rekaman voice note tersebut, Budyanto mengancam akan membunuh korban dan keluarganya.
Pengancaman tersebut terjadi saat BD berada di ruangan merokok di Polres Tangerang Selatan. Sedangkan korban berada di rumah sakit.
Berikut isi ancaman tersebut:
"Mohon maaf bukan lancang, bukan sok jagoan. Pasti gua bantai satu keluarga, satu per satu gua bantai."
"Tapi gua juga punya adat yah, siapa yang rusak duluan berarti itu yang kalah."
6. Masuk sel tahanan
Budyanto Djauhari (38) sempat tidak ditahan polisi dan dikenai wajib lapor saja. Kini, dia sudah menjadi tersangka KDRT dan ditahan oleh polisi. Dia masuk sel tahanan.
"Iya benar yang bersangkutan resmi ditahan hari ini," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Aldo Primananda Putra, kepada detikcom, Selasa (18/7) kemarin.
Lihat juga Video 'Suami Aniaya Istri Hamil Kirim Ancaman Pembunuhan, Kini Diburu Polisi':