Eks Komisioner KPU Ungkap Sistem Coblos Partai Bisa Rusak Tatanan Pemilu

Eks Komisioner KPU Ungkap Sistem Coblos Partai Bisa Rusak Tatanan Pemilu

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Rabu, 14 Jun 2023 15:17 WIB
Hadar Nafis Gumay
Foto: Hadar Nafis Gumay (Ari Saputra)

MK Akan Putuskan Gugatan Sistem Pemilu

Diberitakan sebelumnya, MK akhirnya akan mengetok putusan yang paling ditunggu terkait Pemilu 2024. Rencananya putusan itu akan diketok pada Kamis (15/6) esok. Apakah tetap sistem pemilu terbuka, diubah menjadi tertutup atau ada alternatif lain.

"Kamis, 15 Juni 2023, pukul 09.30 WIB. Agenda: Pengucapan putusan," demikian bunyi jadwal MK yang dilansir situsnya, Senin (12/6).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gugatan ini terhadap UU Pemilu tentang sistem proporsional terbuka diajukan enam orang dari berbagai kalangan. Mereka berharap MK mengembalikan ke sistem proporsional tertutup. Keenamnya adalah:

1. Demas Brian Wicaksono (pengurus PDIP Cabang Probolinggo)
2. Yuwono Pintadi
3. Fahrurrozi (bacaleg 2024)
4. Ibnu Rachman Jaya (warga Jagakarsa, Jaksel)
5. Riyanto (warga Pekalongan)
6. Nono Marijono (warga Depok)


(rdp/imk)



Hide Ads