Bareskrim Belum Temukan Aliran Dana Narkoba untuk Pemilu 2024

Bareskrim Belum Temukan Aliran Dana Narkoba untuk Pemilu 2024

Rumondang Naibaho - detikNews
Senin, 29 Mei 2023 20:39 WIB
Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi (Mulia/detikcom)
Foto: Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi (Mulia/detikcom)
Jakarta -

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi memyatakan telah melakukan pemetaan awal terkait indikasi aliran dana peredaran narkoba untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Jayadi menyatakan masih belum menemukan adanya aliran dana langsung untuk kontestasi politik itu.

"Untuk antisipasi kami melakukan pemetaan terhadap rencana kontestasi di 2024. Belum ada (hasil pemetaan), belum ada," kata Jayadi di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (29/5/2023).

Dia menuturkan proses pemetaan masih akan terus dilakukan hingga nantinya Pemilu 2024 diselenggarakan. Pemetaan, kata dia, juga bakal dilakukan terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam kontestasi Pemilu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Prinsipnya, kita lakukan pemetaan semua. Tidak hanya caleg, tidak hanya anggota dewan dan lain sebagainya, tapi kita semua petakan. Jangan sampai kemudian dana-dana ilegal dari narkotika itu kemudian masuk dalam kontestasi," ujarnya.

Jayadi melanjutkan, upaya pemetaan itu merupakan lanjutan dari program serupa yang telah dilakukan sejak Pemilu sebelumnya. Dia menambahkan pihaknya juga bakal menindak tegas pihak yang terbukti terlibat aliran dana atau terbukti mengkonsumsi obat terlarang.

ADVERTISEMENT

"Iya sudah, saat Pemilu yang lalu-lalu juga dilakukan. Pasti diproses (kalau terbukti ada aliran dana narkoba untuk pemilu dan bakal calon anggota legislatif konsumsi narkoba)," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto meminta jajarannya untuk memetakan penggunaan sumber dana dari peredaran narkoba untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Hal ini dinilai menjadi salah satu penghambat perhelatan Pemilu.

"Ke depan kita akan menghadapi pesta demokrasi, Pemilu 2024. Saya minta seluruh jajaran reserse narkoba Polri sudah mulai memetakan dan mengantisipasi permasalahan terkait narkoba yang dapat menghambat perhelatan pemilu," kata Agus.

Hal itu Agus ungkapkan dalam sambutannya saat rapat kerja teknis (Rekernis) di Kuta, Badung, Rabu (24/5/2023). Sambutan itu dibacakan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa.

"Antisipasi penggunaan sumber dana dari peredaran narkoba untuk kegiatan Pemilu dan laksanakan penegakan hukum secara profesional, berkeadilan dan berintegritas," pinta Agus.

Menurut Agus, berbagai permasalahan timbul menjelang Pemilu 2024. Salah satu permasalahan tersebut adalah politisi yang terlibat narkoba.

"Keterlibatan politisi dalam penyalahgunaan narkoba sudah jelas melanggar etika dan norma, bahkan dimungkinkan terdapat peredaran narkoba yang melibatkan politisi dalam memanfaatkan keuntungannya untuk mendukung kegiatan politiknya," ungkapnya.

Agus meminta Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menyiapkan strategi dan memanfaatkan teknologi yang dimiliki untuk mencegah terjadinya fenomena narkopolitik. Terlebih angka prevalensi di Indonesia cukup tinggi.

(mae/mae)



Hide Ads