Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon) dapat mendeteksi data ganda bakal calon legislatif (bacaleg). Hasyim menyebut dengan aplikasi Silon dapat diketahui bacaleg siapa saja yang terdaftar di dua partai.
"Apakah sistem informasi pencalonan KPU tidak bisa mendeteksi misalkan satu nama muncul di dua partai? Analisis kegandaan, tiga kemungkinannya ya. Misalkan ganda internal. Dari internal, dicalonkan partai yang sama, bisa jadi di lembaga perwakilan yang sama tingkatnya tapi beda dapil," kata Hasyim di Hotel Gran Melia, Jakarta Selatan, Senin (29/5/2023).
"Ada kemungkinan dicalonkan partai yang sama beda perwakilan tingkatnya, misalkan DPR RI yang satu DPRD Provinsi tapi orangnya yang sama. Tapi ada juga yang namanya ganda eksternal, yang bersangkutan didaftarkan oleh partai yang berbeda, bisa jadi di tingkatan yang sama atau yang berbeda," lanjut Hasyim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasyim mengatakan dengan Silon, KPU menemukan data kegandaan Artis Aldi Taher. Hasyim menyebut Aldi Taher terdeteksi di Silon terdaftar di dua partai berbeda.
"Kebetulan yang bersangkutan (Aldi Taher) di dalam analisis kegandaan dalam sistem informasi pencalonan ditemukan, yang bersangkutan ganda eksternal yang satu dicalonkan oleh Partai Perindo untuk DPR RI dapil Jawa Barat II," katanya.
"Kemudian untuk PBB kalau di sini kan yang terbaca dia dicalonkan di DPR RI, setelah kita cek dicalonkan oleh PBB di lembaga perwakilan tingkat daerah," sambungnya.
Oleh sebab itu, Hasyim menegaskan jika Silon dapat membaca data ganda bacaleg. Dia menyebut hal itu lantaran salah satu syarat pencalonan menggunakan NIK.
"Mengapa mudah dibaca? Karena salah satu input atau pengisian data itu adalah NIK. Saya kira, kita semua tau semua NIK itu satu orang satu NIK dan itu diinput NIK yang sama pastilah muncul nama yang sama lebih dari satu kali," ujar dia.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Simak juga Video: Sederet Fakta Kader NasDem Sawer Duit di Kantor KPU Berujung Minta Maaf