NasDem Tegaskan Tolak Pemilu Coblos Gambar Partai, Khawatir KKN Tumbuh Subur

NasDem Tegaskan Tolak Pemilu Coblos Gambar Partai, Khawatir KKN Tumbuh Subur

Silvia Ng - detikNews
Senin, 29 Mei 2023 12:28 WIB
Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali.
Foto: Ahmad Ali (dok: www.nasdem.id)

Ali mengatakan perubahan sistem Pemilu saat tahapan Pemilu sudah berjalan akan membuat kekacauan luar biasa. Menurut Ali, sistem Pemilu tidak bijak diubah saat tahapan pemilu telah berjalan.

"Tahapan Pemilu ini sudah berjalan berdasarkan PKPU dan UU Pemilu. Tentunya ketika kemudian sistem itu diubah, konsekuensinya adalah merubah UU-nya dan PKPU-nya. Kalau kita lihat di DPR, lebih dari setengah yang tidak setuju untuk sistem tertutup, jadi karena tahapan sudah berjalan, mau tidak mau harus merubah itu. Kalau kemudian enam atau tujuh fraksi tidak setuju untuk melakukan perubahan UU Pemilu, terus landasannya apa? Karena sistem yang dipakai untuk pendaftaran sekarang kan sistem terbuka berdasarkan UU Nomor 7 ya kalau nggak salah itu," kata Ali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi akan terjadi kekacauan konstitusi yang luar biasa. Jadi memang sangat tidak pas, tidak bijak untuk memutuskan itu di tengah-tengah tahapan pemilu sudah berjalan. Jadi saya optimislah bahwa para Yang Mulia Hakim MK masih menggunakan nurani untuk memutus perkara ini," lanjutnya.

Sebelumnya, Denny mengklaim mendapatkan informasi mengenai putusan MK perihal sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai. Putusan itu diklaim Denny diwarnai perbedaan pendapat atau dissenting opinion di MK.

ADVERTISEMENT

"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting," ucap Denny Indrayana kepada wartawan, Minggu (28/5).

Dari mana informasi itu didapat Denny?

"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi. Maka, kita kembali ke sistem pemilu Orba: otoritarian dan koruptif," kata Denny.

Juru Bicara (Jubir) MK Fajar Laksono mengaku belum tahu ada informasi yang menyebut hasil putusan pemilu 2024 kembali ke proporsional tertutup. Pun soal adanya dissenting opinion, Fajar menjawab serupa.

"Saya belum tahu. (Soal dissenting opinion) Saya nggak tahu juga," ujar Fajar Laksono saat dihubungi terpisah.


(haf/haf)



Hide Ads