Presiden PKS Ahmad Syaikhu turut prihatin dengan penetapan eks Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi proyek BTS Bakti Kominfo. Di sisi lain, Syaikhu juga memuji sikap Ketum Partai NasDem Surya Paloh yang menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan.
"Kita prihatin atas peristiwa yang menimpa Pak Johnny G Plate, kita salut tetapi dengan sikap kenegarawanan Bapak Surya Paloh untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan," kata Syaikhu dalam sambutannya dalam acara Milad PKS di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (20/5/2023).
Syaikhu mengatakan akan terus mendukung dan mendoakan keluarga besar Partai NasDem dapat melewati permasalahan tersebut. Ia juga berharap agar koalisinya dapat berjuang untuk memenangkan Anies Baswedan di pemilu yang akan datang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita mendoakan keluarga besar Partai NasDem Insyaallah tegar menghadapi terpaan ujian ini. Insyaallah saya juga perlu mengungkapkan bahwa Koalisi Perubahan untuk Persatuan Insyallah tetap solid untuk berjuang memenangkan saudara Anies Raysid Baswedan menjadi Presiden RI tahun 2024-2029," ujarnya.
"Mari kita bekerja keras untuk merealisasikannya, sambil berdoa kepada Allah SWT, Tuhan yang Maha Kuasa. Semoga Allah senantiasa melimpah curahkan kasih sayangnya kepada kita dan kepada bangsa kita tercinta. Memberikan kekuasaan dan mempergilirkan kemenangan untuk kita semuanya," pungkasnya.
Diketahui Johnny dipanggil oleh Kejagung untuk yang ketiga kalinya pada hari Rabu (17/5) lalu. Kemudian ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.
Kasus yang menjerat Johnny bermula pada proyek infrastruktur telekomunikasi di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) agar akses internet merata di tanah air. Total sebanyak 7.904 BTS 4G akan dibangun yang terbagi dalam dua tahap, yakni fase pertama di 4.200 BTS pada 2021 dan fase kedua di 3.704 BTS pada 2022.
Namun, dalam pelaksanaan perencanaan dan pelelangan disebut para tersangka yang jumlahnya enam orang telah merekayasa dan mengkondisikan sehingga di dalam proses pengadaannya tidak terdapat kondisi persaingan yang sehat. Oleh karena itu pada akhirnya diduga terdapat kemahalan harga yang harus dibayar oleh negara.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan penyidikan kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4,5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022 menyimpulkan ada kerugian negara sebesar Rp 8.032.084.133.795 (triliun). Nantinya para tersangka segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum agar segera disusun dakwaan dan disidangkan.
(rfs/rfs)