Jabatan definitif Menkominfo masih kosong usai politikus Partai NasDem Johnny G Plate ditetapkan tersangka dan ditahan dalam kasus korupsi proyek BTS BAKTI. Berhembus kabar kursi Menkominfo bakal diisi dari politikus Perindo.
Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS. Johnny Plate langsung ditahan oleh setelah pengumuman resmi Kejagung.
Kasus korupsi ini terkait proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022. Kasus ini diduga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Menkominfo setelah Johnny G Plate menjadi tersangka. Pejabat yang ditunjuk menjadi Plt yaitu Menko Polhukam Mahfud Md.
![]() |
"Plt nya Pak Menko Polhukam," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (19/5).
Jokowi menghormati proses hukum kasus korupsi proyek BTS yang menjerat Johnny G Plate. Jokowi yakin Kejaksaan Agung telah bekerja profesional.
"Ya kita menghormati kita harus menghormati proses hukum yang ada," kata Jokowi.
Jokowi menepis isu intervensi politik di balik penetapan Plate menjadi tersangka. Jokowi menegaskan Kejagung transparan dalam kasus itu.
"Yang jelas Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu," ujar Jokowi. Jokowi menjawab pertanyaan soal isu intervensi politik soal penetapan Plate menjadi tersangka.
Saat ditanya lagi mengenai isu intervensi politik di balik kasus Plate itu, Jokowi kembali menyampaikan pernyataan yang sama.
"Kejagung akan terbuka dan saya yakin bekerja profesional," ujar Jokowi.
Simak selengkapnya di halaman berikut
Saksikan Video 'Harapan Paloh-Anies Kasus Plate Tak Diintervensi Politik-Kekuasaan':