Sulut
DPD Demokrat Sulawesi Utara juga ikut bergerak merespons pengajuan PK Moeldoko cs. Mereka mengingatkan seluruh pihak untuk tidak mengintervensi.
Sekretaris DPD Demokrat Sulut Billy Lombok mengatakan kubu Moeldoko sudah 16 kali mengajukan PK terkait AD/ART kepengurusan AHY. Padahal tidak ada novum baru (bukti baru) yang diajukan dalam perkara tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menyikapi upaya tersebut, Billy mengaku pihaknya telah mendatangi Pengadilan Tinggi (PT) Manado untuk meminta perlindungan hukum kepada negara, pada Senin (3/4).
Sumut
DPD Demokrat Sumatera Utara juga turut bergerak. Mereka mendatangi Pengadilan Tinggi Medan untuk melindungi partainya dari upaya Moeldoko.
"Hari ini, kami DPD Demokrat Sumut bersama jajaran mengantarkan surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan kepada Ketua Mahkamah Agung (MA) melalui Pengadilan Tinggi Medan," kata Ketua DPD Demokrat, Lokot Nasution di depan gedung Pengadilan Tinggi Medan, Senin (3/4).
NTT
Gerakan juga datang dari dari Nusa Tenggara Timur (NTT). Demokrat Manggarai Barat juga meminta perlindungan hukum kepada MA dengan mengirim surat ke PN Labuan Bajo.
Surat permintaan perlindungan hukum itu disampaikan kepada MA melalui Pengadilan Negeri di Labuan Bajo, Senin (3/4/2023) siang. Surat itu diserahkan oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Manggarai Barat Rikardus Jani. Ia didampingi pengurus DPC dan 12 Pengurus Anak Cabang (PAC) Partai Demokrat.
Tangsel
Kemudian, DPC Demokrat Tangerang Selatan juga mengajukan perlindungan ke pengadilan. Mereka mendatangi Pengadilan Negeri Tangerang untuk memastikan dan menyerahkan berkas kepengurusan yang sah atas kepengursan DPC Ketua Umum Partai Demokrat yang dipimpin AHY.
"Kehadiran kami ingin meminta dan menyampaikan permohonan perlindungan hukum ke Pengadilan Negeri Tangerang. Tujuanya untuk menjaga marwah Partai Demokrat dari gerombolan KSP Moeldoko yang mencoba kembali mengacaukan keutuhan partai kita tercinta," kata Ketua DPC Partai Demorkat Julham Firdaus seperti dalam keterangannya.
(maa/gbr)