Instruktur atau guru taekwondo di Surakarta (Solo) berinisial D (44) ditangkap polisi. Dia ditangkap karena diduga pelaku pelecehan terhadap tiga orang muridnya sejak 2 tahun terakhir.
Dilansir detikJateng, Jumat (24/3/2023), Kapolresta Solo Kombes Iwan Saktiadi mengatakan kasus ini diselidiki setelah polisi mendapat laporan salah satu orang tua korban. Polisi kemudian turun tangan dan mengamankan D pada Kamis (23/3).
"Sementara ada tiga korban, yang kita identifikasi dan kita minta keterangan. Posisinya ketiga korban adalah murid pelaku yang merupakan guru suatu sanggar bela diri," kata Iwan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
D diduga mengiming-imingi korban menjadi atlet profesional. D juga diduga membuat tes khusus sebagai bentuk kepatuhan murid kepada gurunya.
"Korban dan pelaku berjenis kelamin laki-laki. Untuk lokasinya ada dua TKP, yakni di hotel saat mereka melakukan kegiatan di luar, dan di sanggar," ujarnya.
Iwan meminta pihak lain yang merasa menjadi korban untuk melapor ke Polresta Solo. Sementara, D telah mengakui aksi bejatnya itu.
"Karena sering ketemu anak-anak, saya mau mengarahkan, tapi karena sering ketemu itu jadi nyaman," kata D.
Simak selengkapnya di sini.
Lihat juga Video 'Dugaan Pelanggaran Kode Etik & Pelecehan Seksual Ketua KPU':