Tunggu Putusan MK, Kemendagri Ungkap Plus Minus Coblos Partai dan Caleg

Tunggu Putusan MK, Kemendagri Ungkap Plus Minus Coblos Partai dan Caleg

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Senin, 13 Feb 2023 20:23 WIB
Kapuspen Kemendagri Benni Irawan.
Kapuspen Kemendagri Benni Irawan. (Firda Cynthia Anggrainy Al Djokya/detikcom)

Sebelumnya, ada enam pemohon yang tertulis dalam gugatan UU Pemilu di MK tersebut. Mereka ialah:
1. Demas Brian Wicaksono (pengurus PDIP Cabang Probolinggo)
2. Yuwono Pintadi
3. Fahrurrozi (bacaleg 2024)
4. Ibnu Rachman Jaya (warga Jagakarsa, Jaksel)
5. Riyanto (warga Pekalongan)
6. Nono Marijono (warga Depok)

Dalam gugatannya, pemohon meminta MK mengabulkan permohonan agar sistem pemilu diubah menjadi proporsional tertutup atau coblos gambar partai bukan nama caleg.


(fca/rfs)



Hide Ads