PKB Tolak Pemilu Coblos Gambar Partai: Jangan Ubah Aturan Jelang Tanding!

ADVERTISEMENT

PKB Tolak Pemilu Coblos Gambar Partai: Jangan Ubah Aturan Jelang Tanding!

Dwi Rahmawati - detikNews
Rabu, 08 Feb 2023 15:50 WIB
Daniel Johan PKB
Daniel Johan (Foto: MPR)
Jakarta -

PKB menolak keras jika Pemilu 2024 dilakukan dengan sistem proporsional tertutup atau coblos gambar partai politik. PKB mengatakan aturan tak boleh diubah jelang pertandingan.

"Harapannya Pemilu tetap dengan sistem proporsional terbuka (coblos nama caleg) agar proses dan tahapan Pemilu yang sudah ditetapkan bisa berjalan dengan baik dan tepat waktu. Serta tidak menimbulkan kericuhan di tingkat rakyat bawah," kata Daniel kepada wartawan, Rabu (8/2/2023).

Daniel mengatakan banyak partai yang sudah melakukan persiapan Pemilu 2024 dengan sistem proporsional terbuka. Dia meminta aturan tak diubah lagi.

"Jangan mengubah aturan saat pertandingan akan dimulai karena akan menimbulkan ketidakadilan dan kericuhan bagi atlet. Selama ini seluruh partai mempersiapkan seluruh tahapan Pemilu dengan sistem terbuka, kalau tiba-tiba diubah menjadi tertutup akan menimbulkan persoalan besar bagi kesiapan partai," kata dia.

Daniel menegaskan PKB menolak sistem proporsional tertutup atau coblos gambar partai. Dia berharap Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi UU Pemilu.

"PKB tetap menolak sistem proporsional terbuka bersama 8 partai lainnya. Saya rasa, MK akan teguh menjaga marwah, independensi dan profesionalismenya dengan menolak usulan terbuka yang ada karena tidak memilikinya legal standing," ujar Daniel.

Untuk diketahui, sidang uji materi UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu sistem proporsional terbuka dilanjutkan besok. Agenda sidang yakni mendengarkan keterangan pihak terkait KPU dan beberapa pihak terkait.

Berdasarkan situs resmi mkri.id, jadwal sidang lanjutan dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022 digelar Kamis (9/2/2023) pukul 10.00 WIB di Lantai II, Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

Dalam jadwal tersebut tertulis agenda sidang yakni mendengarkan keterangan terkait KPU, yakni Fathurrahman, Salotha Febiola dkk, Asnawi. Diketahui, ada enam pemohon yang tertulis dalam gugatan ini, yakni:

1. Demas Brian Wicaksono (pengurus PDIP Cabang Probolinggo)
2. Yuwono Pintadi
3. Fahrurrozi (bacaleg 2024)
4. Ibnu Rachman Jaya (warga Jagakarsa, Jaksel)
5. Riyanto (warga Pekalongan)
6. Nono Marijono (warga Depok)

Dalam gugatan ini, pemohon meminta MK mengabulkan permohonan agar sistem pemilu diubah menjadi proporsional tertutup atau coblos gambar partai bukan nama caleg.

Lihat juga Video: Ketum PKB: Sistem Pemilu Tetap Proporsional Terbuka, PT Ideal 10%

[Gambas:Video 20detik]



(dwr/haf)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT