2 Perjanjian Terkait Anies Mengemuka, Ada soal Pilpres dan Utang Rp 50 M

2 Perjanjian Terkait Anies Mengemuka, Ada soal Pilpres dan Utang Rp 50 M

Matius Alfons Hutajulu - detikNews
Senin, 06 Feb 2023 15:20 WIB
Anies Sandiaga Prabowo
Foto: Prabowo Subianto (kiri), Anies Baswedan (tengah), dan Sandiaga Uno (kanan) (Nathania Riris Michico/detikcom)
Jakarta -

Dua janji politik terkait Anies Baswedan diungkap dalam waktu berdekatan. Perjanjian pertama adalah antara Prabowo Subianto dengan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno sementara perjanjian kedua disebut antara Anies dan Sandiaga.

Perjanjian Prabowo dengan Anies-Sandi Terkait Pilpres

Keberadaan perjanjian terkait Pilpres ini awalnya diungkap oleh Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Sandiaga Uno. Dia menyebut ada perjanjian terkait Pilpres yang diteken dirinya bersama Anies Baswedan dengan Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

"Saya sih commit. Saya sampai saat ini karena saya tanda tangan itu, commit dan mungkin yang lain bisa ditanyakan," kata Sandiaga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (30/1).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penjelasan Versi Sandiaga

Sandiaga menjelaskan perjanjian dengan Prabowo dan Anies itu diteken pada September 2016 lalu, malam sebelum pendaftaran Pilgub DKI tahun 2017. Perjanjian itu, kata dia, diteken di atas materai.

"Itu terkait Pilgub 2017. Malam itu kita tanda tangan sebelum kita mendaftar ke KPUD. 2016 bulan September," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

"Perjanjian itu sih legal, ditandatangani bertiga dan seingat saya ada materainya," imbuh Sandiaga.

Kendati demikian, Sandiaga enggan mengungkapkan isi perjanjian tersebut. Menurutnya, akan lebih etis jika isi perjanjian tersebut disampaikan oleh orang-orang yang memiliki salinannya.

"Perjanjiannya ditandatangani 3 pihak. saya, Pak Prabowo, dan Pak Anies. Dan saat itu yang ngedraft dan ditulis tangan sendiri oleh Pak Fadli Zon dan setahu saya sekarang juga dipegang oleh Pak Dasco," ujar Sandiaga.

Sandiaga menuturkan perjanjian itu saat itu memang dibutuhkan. Sebab, saat itu dinilai harus ada kesepakatan untuk mengatur langkah-langkah ke depan usai Pilgub DKI Jakarta 2017.

"Tapi memang perjanjian itu waktu itu dibutuhkan karena harus ada kesepakatan bagaimana kita melangkah ke depan. Koalisi waktu itu kan ada Gerindra ada PKS, tapi kan paslonnya itu saya sebagai wagub, Pak Anies dan Pak Prabowo. Itu jadi mengatur bagaimana tentang langkah-langkah ke depan. Nanti bisa ditanyakan kepada yang pegang, saya rasa lebih etis untuk disampaikan oleh mungkin bisa ditanyakan ke Pak Fadli atau Pak Dasco," ujarnya.

Janji Anies Disebut Masih Berlaku

Lebih lanjut Sandiaga mengatakan perjanjian dengan Prabowo dan Anies hingga saat ini juga masih berlaku. Menurutnya, perjanjian itu akan terus berlaku sampai diakhiri oleh ketiga pihak.

"Kalau perjanjian itu kan pasti berlaku dan jika tidak diakhiri ya perjanjian itu akan terus berlaku tapi mungkin isinya nanti bisa disampaikan... Apalagi sekarang sama-sama saya bertugas di pemerintahan sama Pak Prabowo. Jadi pihak yang netral yang bisa menyampaikan supaya tidak bias," kata Sandiaga.

Saat ditanya apakah salah satu isi perjanjian itu adalah bahwa Anies tidak boleh maju sebagai calon presiden, Sandiaga meminta untuk mengecek langsung isi perjanjian tersebut ke pihak yang memegang salinannya.

"Itu nanti bisa dicek. Mestinya sih bisa dicek di dalam itu. Ditulis tangan sih itu. Jadi perjanjian itu perjanjian yang menurut saya memikirkan kepentingan bangsa dan negara, kepentingan saat itu kita mencalonkan, kepentingan apa yang Pak Prabowo harapkan kepada kita berdua dan poinnya," kata dia.

Fadli Zon Akui Tulis Perjanjian

Waketum Partai Gerindra, Fadli Zon, yang disebut-sebut mengetahui bahkan membuat draft perjanjian soal Pilpres antara Anies dan Prabowo pun buka suara. Fadli Zon menyebut salah satu perjanjian memang benar berkaitan dengan Pilpres.

"Ya kan ada beberapa yang saya tahu pada waktu awal itu saya yang mendraft perjanjian untuk Pilkada DKI. Kan ada seperti kata Pak Sandiaga tadi, tanya aja Pak Sandiaga, ada beberapa hal lain, ya termasuk yang terkait dengan keuangan saya tidak tahu," kata Fadli Zon.

Fadli Zon menegaskan perjanjian antara Anies dan Prabowo itu memang terbentuk saat pilkada. Menurutnya, ada 7 poin dalam perjanjian tersebut.

"Ada. Kebetulan saya mendraft, saya menulis, dan ada 7 poin. Kalau itu urusannya, urusan pilkada," ujar Fadli Zon.

Simak janji Anies lainnya di halaman berikutnya.

Saksikan Video 'Jejak Anies di Pilgub DKI: Utang Rp 50 M-Janji Politik ke Prabowo':

[Gambas:Video 20detik]




Perjanjian Anies-Sandi Disebut soal Utang Piutang Rp 50 Miliar

Selain itu, Anies Baswedan disebut juga terlibat perjanjian utang-piutang mencapai Rp 50 miliar dengan mantan pasangan calonnya saat Pilgub DKI 2017, Sandiaga Uno. Hal itu awalnya disampaikan oleh eks Timses Anies-Sandi di Pilkada DKI 2017 yang kini juga Waketum Golkar, Erwin Aksa.

Erwin Aksa mengatakan Anies meneken surat meminjam uang mencapai Rp 50 miliar dalam perjanjian dengan Sandiaga. Erwin menceritakan uang tersebut dibutuhkan agar roda logistik lancar dalam memenangkan Pilgub DKI 2017. Erwin mengatakan surat perjanjian utang-piutang ini disusun oleh Rikrik Rizkiyana, pengacara Sandiaga saat itu.

"Itu memang waktu putaran pertama, ya. Logistik juga susah. Jadi, ya, yang punya logistik kan Sandi. Sandi kan banyak saham, likuiditas bagus, dan sebagainya. Ya ada perjanjian satu lagi, yang saya kira itu yang ada di Pak Rikrik itu," kata Erwin dalam wawancara di akun YouTube Akbar Faizal. Dikonfirmasi pada Minggu (5/2), Erwin Aksa mengizinkan pernyataannya dikutip.

Erwin mengungkapkan isi perjanjian itu. Menurutnya, surat itu berisi perjanjian Anies yang meminjam uang kepada Sandiaga.

"Intinya kalau tidak salah itu perjanjian utang piutang barangkali ya. Ya pasti yang punya duit memberikan utang kepada yang tidak punya duit. Kira-kira begitu. Karena yang punya likuiditas itu Pak Sandi kemudian memberikan pinjaman kepada Pak Anies," katanya.

Menurut Erwin, situasi logistik saat putaran pertama Pilkada DKI 2017 masih cenderung sulit. Dia menyebut nominal utangnya mencapai Rp 50 miliar.

"Karena waktu itu putaran pertama kan ya namanya juga lagi tertatih-tatih kan waktu itu. Jadi kira-kira begitu. Yang itu saya lihat. Dan itu ada di Pak Rikrik. Nilainya berapa, ya, Rp 50 miliar barangkali. (Apakah sudah lunas?) Saya kira belum barangkali, ya," ujar dia.

Diwawancara terpisah, Erwin mengatakan dirinya hanya melihat perjanjian itu. Dia mengatakan surat terkait perjanjian utang-piutang itu ada di tangan Rikrik.

"Saya hanya melihat. Yang megang semuanya lawyer-nya Pak Sandi namanya Pak Rikrik," kata Erwin Aksa saat dihubungi.

"(Rikrik) Bukan hanya mengetahui. Yang menyimpan perjanjiannya ya Pak Rikrik. Saya cuma melihat aja. Saya juga nggak ngerti kok ada perjanjian itu," imbuhnya.

Erwin mengaku tak tahu-menahu kelanjutan dari perjanjian utang-piutang itu pada saat ini.

"Iya waktu saya lihat segitu (Rp 50 miliar). Saya nggak tahu sekarang. Nggak tahu kalau itu (perjanjian masih berlangsung atau tidak)," ujarnya.

Sementara itu, perjanjian itu tidak dibantah oleh Sandiaga Uno. Hanya saja, Sandiaga mengaku harus membaca kembali perjanjian utang tersebut.

"Saya baca dulu, belum bisa kasih statement," kata Sandiaga usai acara HUT Gerindra di DPP Partai Gerindra, Jakarta, Senin (6/2/2023).

(maa/imk)



Hide Ads