Saat Erwin Aksa Ungkap Perjanjian Utang Rp 50 M Anies dengan Sandiaga

ADVERTISEMENT

Saat Erwin Aksa Ungkap Perjanjian Utang Rp 50 M Anies dengan Sandiaga

Tim detikcom - detikNews
Senin, 06 Feb 2023 07:15 WIB
Sandiaga Uno bersama Anies Baswedan
Foto: Sandiaga Uno (kiri) dan Anies Baswedan (kanan). (Dok Twitter Anies Baswedan).
Jakarta -

Mencuat isu yang lagi-lagi menyeret nama bakal capres NasDem, Anies Baswedan, berkaitan dengan momentum Pilkada DKI 2017 lalu. Kali ini, Anies diisukan terlibat perjanjian utang-piutang mencapai Rp 50 miliar dengan mantan paslonnya, Sandiaga Uno.

Hal ini mulanya dibuka ke publik oleh eks Timses Anies-Sandi di Pilkada DKI 2017 yang kini juga Waketum Golkar, Erwin Aksa. Erwin Aksa mengatakan Anies meneken surat meminjam uang mencapai Rp 50 miliar dalam perjanjian dengan Sandiaga.

Waketum Golkar Erwin Aksa di musyawarah Golkar tingkat kelurahan se-Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Minggu (27/3/2022).Waketum Golkar Erwin Aksa di musyawarah Golkar tingkat kelurahan se-Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Minggu (27/3/2022). (Dok: Istimewa)

Erwin menceritakan uang tersebut dibutuhkan agar roda logistik lancar dalam memenangkan Pilgub DKI 2017. Erwin mengatakan surat perjanjian utang-piutang ini disusun oleh Rikrik Rizkiyana, pengacara Sandiaga saat itu.

"Itu memang waktu putaran pertama, ya. Logistik juga susah. Jadi, ya, yang punya logistik kan Sandi. Sandi kan banyak saham, likuiditas bagus, dan sebagainya. Ya ada perjanjian satu lagi, yang saya kira itu yang ada di Pak Rikrik itu," kata Erwin dalam wawancara di akun YouTube Akbar Faizal. Dikonfirmasi pada Minggu (5/2/2023), Erwin Aksa mengizinkan pernyataannya dikutip.

Erwin mengungkapkan isi perjanjian itu. Menurutnya, surat itu berisi perjanjian Anies yang meminjam uang kepada Sandiaga.

"Intinya kalau tidak salah itu perjanjian utang piutang barangkali ya. Ya pasti yang punya duit memberikan utang kepada yang tidak punya duit. Kira-kira begitu. Karena yang punya likuiditas itu Pak Sandi kemudian memberikan pinjaman kepada Pak Anies," katanya.

Menurut Erwin, situasi logistik saat putaran pertama Pilkada DKI 2017 masih cenderung sulit. Dia menyebut nominal utangnya mencapai Rp 50 miliar.

"Karena waktu itu putaran pertama kan ya namanya juga lagi tertatih-tatih kan waktu itu. Jadi kira-kira begitu. Yang itu saya lihat. Dan itu ada di Pak Rikrik. Nilainya berapa, ya, Rp 50 miliar barangkali. (Apakah sudah lunas?) Saya kira belum barangkali, ya," ujar dia.

Diwawancara terpisah, Erwin mengatakan dirinya hanya melihat perjanjian itu. Dia mengatakan surat terkait perjanjian utang-piutang itu ada di tangan Rikrik.

"Saya hanya melihat. Yang megang semuanya lawyer-nya Pak Sandi namanya Pak Rikrik," kata Erwin Aksa saat dihubungi.

"(Rikrik) Bukan hanya mengetahui. Yang menyimpan perjanjiannya ya Pak Rikrik. Saya cuma melihat aja. Saya juga nggak ngerti kok ada perjanjian itu," imbuhnya.

Erwin mengaku tak tahu-menahu kelanjutan dari perjanjian utang-piutang itu pada saat ini.

"Iya waktu saya lihat segitu (Rp 50 miliar). Saya nggak tahu sekarang. Nggak tahu kalau itu (perjanjian masih berlangsung atau tidak)," ujarnya.

Simak video 'Jejak Anies di Pilgub DKI: Utang Rp 50 M-Janji Politik ke Prabowo':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya di halaman berikutnya.



ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT